PWMU.CO – Minuk Sri Haryati, seorang aktivis Aisyiyah dari Dusun Krajan 2 RT.03 RW.03 yang tergabung dalam Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Setail PCA Genteng PDA Banyuwangi, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Setail Genteng Banyuwangi pada Rabu (11/9/2024).
Pelantikan ini dilakukan oleh Camat Genteng, Satrio SSos MM, di Balai Desa Setail.
Minuk, yang sehari-hari merupakan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dengan pangkat Tk.I (II/d) dan bertugas di Kantor Kecamatan Genteng, akan menggantikan Mukharodin, Pj. Kepala Desa Setail sebelumnya, untuk periode enam bulan ke depan.
Pelantikan dimulai pukul 10.30 WIB dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/540/KEP/429.011/2024 oleh Kaur Pemerintahan Desa Setail, Nurohimah.
Proses tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, penandatanganan dokumen, dan penyerahan SK oleh Camat Genteng.
Hadir dalam acara tersebut Camat Genteng, Pj. Kepala Desa Setail sebelumnya, Pemdes Setail, Babinsa/Mas, BPD, LPMD, Kader PKK, serta tokoh masyarakat.
Minuk hadir didampingi suaminya, Fathurrahman MPd yang menjabat sebagai Ketua Majelis Waqaf dan Kehartabendaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Genteng Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Minuk Sri Haryati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dijalankan Pj. sebelumnya.
Ia juga bertekad membentuk tim kerja yang solid bersama BPD dan lembaga desa demi kesuksesan pembangunan masyarakat Desa Setail.
Camat Genteng, Satrio SSos MM, juga memberikan sambutan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelantikan dan memberikan arahan kepada Pj. yang baru.
Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang harmonis, koordinasi yang baik dengan masyarakat, serta melanjutkan hal-hal positif dari Pj. sebelumnya.
Satrio juga menyoroti pentingnya penanganan masalah stunting dan PKK serta pembangunan yang mencakup aspek fisik dan mental spiritual.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama.
Penulis Abdul Muntholib Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan