PWMU.CO – Satria Unggul Bijaksana Prakasa, Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan skorsing yang dijatuhkan kepada 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
Menurutnya, tindakan tersebut mencederai hak mahasiswa untuk berekspresi dan mengkritik institusi pendidikan mereka.
“Kritik terhadap kampus adalah bagian penting dari kebebasan berekspresi dan hak atas pendidikan,” ungkap Satria.
Dekan Fakultas Hukum UM Surabaya ini menegaskan bahwa kebebasan akademik seharusnya dilindungi, bukan diancam dengan intimidasi atau sanksi yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia.
KIKA mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi.
Satria menambahkan, “Rektor seharusnya membuka ruang dialog yang luas bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka, bukan mengambil langkah yang memalukan seperti skorsing.”
Organisasi ini mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
KIKA berharap agar kasus serupa tidak terulang di UIN Alauddin Makassar dan di institusi pendidikan lainnya, sehingga lingkungan akademik dapat tetap kondusif bagi kebebasan berpendapat dan belajar.
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan