PWMU.CO – Perguruan Muhammadiyah Wiyung melakukan Rapat Kerja (Raker) lanjutan di Aula SD Muhammadiyah 15 Surabaya (SDM Limas), Sabtu (21/9/2024). Tema yang diangkat yakni ‘Melejitkan Potensi dan Meluaskan Ekspansi Menuju Aumdik Wiyung Bergema’.
Kegiatan ini diikuti oleh segenap Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiyung, Majelis Dikdasmen PCM Wiyung, Kepala Sekolah dan Tim Manajemen SD Muhammadiyah 15 (SDM Limas), Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 17 (SMPM JiTu), Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 9 (Muse) serta bagian Keuangan.
Sekretaris PCM Wiyung, Ferry Yudi Antonius Saputro MPdI sebagai pemandu Raker memberikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir.
“Alhamdulillah bapak dan ibu peserta Raker lanjutan Perguruan Muhammadiyah Wiyung, mari kita rumuskan, diskusikan dan putuskan bersama dua sesi yang kemarin belum selesai yaitu sesi kelembagaan dan pengajian,” ujar Ferry.
Sementara itu, Ketua PCM Wiyung, H Suri Marzuki SE dalam sambutannya memberikan semangat kepada para peserta Raker.
“Bapak dan ibu peserta Raker lanjutan Perguruan Muhammadiyah Wiyung Surabaya, tetap semangat untuk melanjutkan rumusan kepegawaian dan penggajian. Mari kita sesuaikan kemampuan yang ada di Perguruan Muhammadiyah Wiyung ini. Semoga bisa tertib dan lancar sesuai kesepakatan kita bersama,” ujar Abah Suri sambil tersenyum saat membuka acara.
Sidang komisi terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok komisi kesejahteraan, kelembagaan dan penggajian. Bahan yang dijadikan rujukan pembahasan setiap komisi adalah peraturan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat, Wilayah dan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya.
Setiap kelompok merupakan perwakilan dari SDM Limas, SMPM JiTu, SMAM Muse dan Majelis Dikdasmen maupun PCM Wiyung.
Berbeda dengan sidang komisi, pada saat sidang pleno, seluruh anggota komisi maju ke depan dan dipimpin oleh ketua masing-masing komisi. Satu persatu bab dan pasal dibacakan oleh pemimpin sidang, kemudian ditawarkan kepada seluruh peserta baik secara redaksional, nominal maupun deskripsinya.
Terakhir, Ketua Komisi menawarkan kepada seluruh peserta Raker lanjutan Perguruan Muhammadiyah Wiyung, apakah sudah sepakat atau belum. Jika seluruhnya sudah sepakat, maka setelah itu akan diputuskan secara aklamasi.
Seperti yang diutarakan oleh Ketua Komisi Kepegawaian, Mationo MA saat memimpin pleno.
“Pada pasal syarat-syarat guru dan karyawan, salah satunya yaitu harus memiliki kartu tanda anggota Persyarikatan atau nomor baku Muhammadiyah, apakah semua setuju?,” tanya Yono, panggilan akrabnya.
Serentak, seluruh peserta Raker lanjutan Perguruan Muhammadiyah Wiyung menjawab setuju. (*)
Penulis Ali Shodiqin Editor Ni’matul Faizah