PWMU.CO – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menerima audiensi Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) sejumlah 20 orang yang terdiri dari beberapa elemen seperti KUB Nelayan, LPMK, Petani Tambak, Mahasiswa, Pers, LBH, dan lainnya, (24/9/2024).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Jumat (20/9/2024) di depan DPRD Provinsi Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya.
Audiensi di buka oleh Indi yang dipercayakan sebagai korlap aksi. Indi menyampaikan bahwa pada audiensi saat ini, perwakilan warga yang hadir hendak menyampaikan beberapa aspirasi salah satunya adalah harapan warga agar Walikota Surabaya turut bersikap menolak reklamasi PSN Surabaya Waterfront Land dan siap berjuang bersama warga untuk menyuarakan ke pemerintahan pusat.
Senada dengan yang disampaikan oleh Indi, perwakilan yang lain juga menyampaikan tuntutan dan pertimbangan alasan kenapa Walikota harus tegas menolak dan memperjuangkan nasib warganya.
“Mohon bapak Walikota untuk mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang mengancam kami. Jika Proyek Reklamasi ini tetap jalan maka akan berdampak pada hasil tangkapan nelayan dan mencemari lingkungan,” Ucap Heru selaku Koordinator.
Dalam audiensi tersebut, Rama selaku perwakilan elemen mahasiswa dan kepemudaan menyampaikan penolakan keras terhadap proyek ini karena ada potensi kerusakan keanekaragaman hayati dan peningkatan potensi banjir karena lokasi reklamasi berhadapan dengan muara sungai yang menjadi bagian dari 9 sistem drainase Surabaya.
“Adanya reklamasi dapat menyebabkan pendangkalan muara sungai sehingga aliran sungai ke laut dapat terhambat,” ujar Rama yang juga Ketua PC IMM Kota Surabaya dan Aktivis Lingkungan.
Eri Cahyadi, Walikota Surabaya merespon dengan baik aspirasi warga. Pihaknya menyatakan bahwa sebelum aksi dan gerakan-gerakan penolakan reklamasi semakin masif.
Pemerintah Kota Surabaya telah melayangkan surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang berisi beberapa pertimbangan seperti adanya reklamasi ini berdampak pada perekonomian nelayan, berpotensi merusak kawasan konservasi mangrove yang berkontribusi kurang lebih 60% RTH Di Surabaya hingga potensi banjir dan kerusakan lainnya.
Eri Cahyadi juga merasa terkejut ketika mendengar adanya PSN Surabaya Waterfront Land, hal ini ditambah dengan tidak adanya koordinasi PT. Granting Jaya selaku pemrakarsa proyek dengan Pemerintah Kota Surabaya.
“Saya malah heran, sampai saat ini PT. Granting Jaya pun belum pernah koordinasi dengan saya,” ujarnya.
Eri Cahyadi pun menegaskan positioningnya akan tetap bersama warga dan menyuarakan kepentingan warga Surabaya.
“Pokoknya jangan sampai ada yang mengganggu dan merusak Surabaya,” tegasnya.
Meskipun PSN Surabaya Waterfront Land ini bukan domain kebijakan Pemerintah Kota Surabaya, Eri Cahyadi tetap berkomitmen menyuarakan aspirasi warga dengan metode komunikasi dan strategi yang telah disusunnya.
“Tujuan kita sama kok, anda semua menolak dengan cara anda dan saya juga memiliki cara sendiri untuk menyuarakan,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Eri Cahyadi memberikan komitmen membersamai warga dengan menandatangani surat penolakan dari warga untuk nantinya dikirim kepada Presiden RI.
Penulis ‘Aalimah Qurrata A’yun Editor Azrohal Hasan