PWMU.CO – Universitas Muhammadiyah Surabaya menggelar kuliah tamu sekaligus bedah buku ‘Sang Surya di Jawa Dwipa’, Sabtu (12/10/2024).
Dalam kuliah tamu Agama Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) yang bertema ‘Implementasi Pemberdayaan Berbasis Nilai-Nilai Ramah Anak dalam Perspektif KH Ahmad Dahlan’ tersebut, Wakil Rektor IV UM Surabaya, Dr Mundakir Skep NS Mkep membuka acara kali ini.
“Kehadiran Muhammadiyah itu tak lepas dengan kondisi sosial masyarakat sehingga muncullah teologi al-Maun,” ujar Mundakir.
Dia mengatakan bahwa KH Ahmad Dahlan menggunakan konsep tersebut agar umat Islam mengamalkan agamanya secara menyeluruh.“Tujuannya agar umat Islam itu memiliki positive impact secara sosial,” lanjutnya.
Mundakir menjelaskan bahwa KH Ahmad Dahlan sampai 7 bulan masih mengulangi materi al-Maun. Alasannya karena KH Ahmad Dahlan ingin menekankan bagaimana seharusnya agama Islam itu berpengaruh pada lingkungan sekitar.
“Kiai Dahlan ingin mengajarkan bahwa inilah, Islam itu. Bagaimana Islam itu melindungi kaum lemah atau dhuafa, anak yatim, hingga korban bullying,” kata Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur tersebut.
Dia juga menekankan bahwa Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam berkemajuan yang berusaha mengamalkan teologi al-Maun tersebut. Maka dari itu jangan heran jika Muhammadiyah sebagian besar amal usahanya bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Mundakir juga menuturkan bahwa mahasiswa yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Surabaya harus bersyukur. Jangan sampai minder walaupun Universitas Muhammadiyah Surabaya termasuk universitas swasta.
“Maka dari itu, istiqamahlah ketika berkuliah di sini. Saya sendiri dulu D3 ambil di UM Surabaya,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Mundakir berpesan kepada 1300 peserta yang hadir agar mereka bangga kuliah di UM Surabaya.“Pesan saya, istiqamahlah kuliah di sini. Banggalah menjadi mahasiswa UM Surabaya. Dengan ini, kuliah tamu dan bedah buku kali ini dibuka,” pungkasnya. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Ni’matul Faizah