Nashrul Mu’minin – Pegiat Sosial
PWMU.CO – Dalam konteks politik Indonesia, isu korupsi selalu menjadi sorotan utama. Baru-baru ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengingatkan para ketua partai politik (parpol) untuk tidak meminta menteri mencari uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Sebagai mahasiswa Universitas Cokroaminoto, saya merasa penting untuk mengangkat isu ini dan membahasnya dalam kerangka perspektif Islam.
Korupsi dalam Perspektif Islam
Korupsi adalah tindakan yang dilarang dalam ajaran Islam. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan umatnya untuk menjaga amanah dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah ikatan-ikatan (perjanjian).” (Q.S. Al-Baqarah: 177)
Ayat ini menunjukkan bahwa pemimpin dan anggota masyarakat harus memegang teguh amanah yang diberikan kepada mereka, termasuk dalam hal pengelolaan dana negara. Ketidakjujuran dalam pengelolaan anggaran tidak hanya mencederai kepercayaan publik tetapi juga dapat mengakibatkan dampak buruk bagi pembangunan bangsa.
Pentingnya Integritas dalam Kepemimpinan
Prabowo menekankan bahwa menteri seharusnya tidak mencari keuntungan pribadi dari jabatan mereka. Dalam konteks ini, kita harus merujuk kepada sabda Nabi Muhammad SAW:
“كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ”
*”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”* (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan pentingnya tanggung jawab pemimpin dalam menjaga amanah dan melayani masyarakat. Seorang menteri, sebagai perwakilan rakyat, harus bekerja untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menangkal Korupsi Melalui Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi. Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran penting dalam menyebarkan kesadaran ini. Mengacu pada Al-Qur’an:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
*”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (kebajikan) dan takwa.”* (Q.S. Al-Maidah: 2)
Masyarakat harus saling mendukung dalam memerangi praktik korupsi. Dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang etika dan integritas, kita dapat membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki moral yang kuat.
Solusi untuk Mencegah Korupsi
Pemerintah perlu mengimplementasikan sistem pengawasan yang ketat dalam penggunaan APBN. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah membentuk lembaga independen yang bertugas melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Dalam hal ini, kita dapat merujuk kepada ajaran Islam yang mendorong transparansi dan keadilan.
Dalam Surah An-Nisa, Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
*”Sesungguhnya Allah menyuruh kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak.”* (Q.S. An-Nisa: 58)
Ayat ini menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam setiap tindakan, termasuk dalam pengelolaan keuangan publik.
Editor Teguh Imami