Penulis Levina Yustitianingtyas – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
PWMU.CO – Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1917 telah memainkan peran signifikan dalam berbagai bidang sosial dan kemasyarakatan di Indonesia. Sebagai bagian dari organisasi yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam, Aisyiyah tak hanya terlibat dalam pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan, tetapi juga menunjukkan peran aktif dalam isu-isu kebangsaan, termasuk dalam gerakan kampanye anti korupsi.
Hasil dari Muktamar Aisyiyah ke 48 adalah meningkatkan peran Perempuan berkemajuan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi serta keterlibatan dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih. Aisyiyah mengedepankan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam dalam kampanye anti korupsi. Korupsi dipandang sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, yang mengutamakan keadilan, kejujuran, dan integritas.
Aisyiyah, dalam ceramah dan kegiatan dakwahnya, senantiasa menekankan pentingnya membersihkan diri dari perilaku korup dan mengajak umat untuk menjalankan kehidupan yang amanah. Sebagai organisasi yang berfokus pada pendidikan perempuan, Aisyiyah berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa korupsi merupakan dosa sosial yang merugikan umat.
Melalui pendekatan agama, Aisyiyah mampu menyentuh akar moralitas, sehingga masyarakat lebih sadar akan bahaya korupsi yang menghancurkan tatanan sosial.