PWMU.CO – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ushuluddin FIAD Universitas Muhammadiyah Surabaya mengadakan bedah buku berjudul ‘Konversi Agama’ karya Dr Sholikh Al Huda SHI MFilI yang digelar di Laboratorium Kajian Agama dan Budaya Studi Agama-Agama (LKAB SAA) pada Kamis (10/10/2024).
Dalam bukunya, Dr Sholikh atau yang biasa disapa Gus Sholikh ini membahas konsep murtad (keluar dari Islam) dari berbagai perspektif sejarah Islam hingga pemikiran kontemporer Muhammadiyah.
Acara bedah buku ini juga membahas mengenai fenomena murtad yang dipahami dari masa ke masa, serta bagaimana para elite Muhammadiyah mengategorikan isu ini dalam konteks modern. Adapun kategorisasi murtad dari masa ke masa, di antaranya yaitu:
1. Kategorisasi Murtad di Zaman Nabi (Aspek Akidah).
Pada zaman Nabi Muhammad, konversi agama telah terjadi, contohnya ada salah satu sahabat yang pernah memeluk Islam kemudian keluar dari agama tersebut.
Murtad di era ini lebih berfokus pada aspek akidah yaitu orang yang meninggalkan Islam dianggap murtad karena menolak iman yang telah diterima. Nabi menangani kasus murtad dengan cara berbeda-beda, ada yang dihukum mati karena dianggap sebagai ancaman bagi umat dan ada yang diabaikan.
2. Kategorisasi Murtad di Zaman Sahabat (Aspek Syariat).
Pada masa sahabat, murtad lebih dipandang dari aspek syariat. Salah satu contoh yang terkenal adalah Perang Riddah, yang mana Abu Bakar memerangi kaum yang menolak membayar zakat setelah wafatnya Nabi.
Dalam konteks ini, murtad tidak hanya dipandang sebagai penolakan terhadap iman, tetapi juga sebagai tindakan yang melawan kewajiban agama seperti zakat. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran pemahaman murtad dari akidah menjadi syariat.
3. Kategorisasi Murtad di Zaman Imam Mazhab (Aspek Fikih).
Pada era Imam mazhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal, murtad mulai dipahami dari perspektif hukum fikih.
“Zaman ini dikenal sebagai masa fanatisme mazhab,” ujar Gus Sholikh. individu dapat dianggap murtad karena perbedaan pandangan fikih. Fanatisme terhadap mazhab tertentu seringkali memicu konflik, bahkan saling memurtadkan dan membunuh antar sesama Muslim yang berbeda pandangan hukum.
4. Kategorisasi Murtad di Zaman Kontemporer (Aspek Sosiologis).
Pada zaman kontemporer, murtad lebih sering dilihat melalui lensa sosiologis, yang mana perbedaan pemikiran dan ideologi menjadi dasar bagi seseorang untuk dianggap ‘keluar’ dari Islam. Masyarakat saat ini cenderung melabeli individu yang berbeda pandangan dengan cap murtad, meskipun mereka tidak secara formal meninggalkan agama. Dalam konteks modern, murtad seringkali dikaitkan dengan konflik ideologis atau politis, bukan sekadar persoalan akidah atau syariat.