Perlindungan Hukum bagi PMI
Dalam sambutannya, Bustomi menyampaikan, kami dari Kumham Muda menyadari bahwa banyak PMI yang terjerat kasus di luar negeri, terbukti dari data tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 4,5 juta PMI Indonesia terdeteksi berangkat melalui jalur ilegal.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi tersebut. Dan sebagai generasi muda, kami tidak bisa tinggal diam. Melalui kolaborasi Kumham Muda, IPM Bangkalan, dan FIM Surabaya, kami akan terus memberikan edukasi tentang perlindungan hukum bagi PMI dan calon PMI, terutama di Bangkalan,” Jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kumham Muda, IPM Bangkalan dan FIM Surabaya menghadirkan sejumlah narasumber ahli untuk memberikan informasi terkait perlindungan terhadap PMI serta peluang kerja di luar negeri kepada para peserta, khususnya calon PMI yang berminat bekerja di luar negeri.
Penyampaian materi pertama di isi oleh Pengantar Kerja Ahli Muda Kabupaten Bangkalan Indah Sri Wahyuni, yang membahas tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ibu Indah menjelaskan berbagai layanan yang tersedia bagi PMI di Bangkalan, khususnya yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan pekerja.
Materi kedua disampaikan oleh BP3MI Jawa Timur Vivin Oktaviani. Ia menyampaikan tentang Peluang Kerja di Luar Negeri dan Migrasi Aman, beliau menyoroti peluang kerja di negara-negara seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan melalui jalur kerja sama pemerintah.
Materi ketiga dibawakan oleh Manajer Gadai PT Pegadaian Cabang Syariah Bangkalan Iftitah Agus Cahyani. Dalam sesi ini, Ibu Iftitah menyampaikan materi tentang 4 Sehat 5 Sempurna Finansial, memberikan wawasan terkait manajemen keuangan yang efektif, terutama bagi generasi muda saat ini.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi dan mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum dan juga lowongan kerja diluar negeri yang aman dan terjamin melalui BP3MI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami isu terkait PMI non-prosedural. Sehingga dapat mencegah keluarga mereka terjebak dalam situasi yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun negara. (*)
Penulis Fajar Andrianto Editor Amanat Solikah