PWMU.CO – Kajian Muslim Milenial (Kammil) SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik membahas Bahaya Istimna’, Jumat (25/10/2024).
Pemateri Edy Kurniawan SPd menjelaskan bahwa istimna’ berasal dari kata isim (kata benda) al-mani (air mani), kemudian dialihkan menjadi fi’il (kata kerja) istamna-yastamni lalu menjadi istimna’ yang berarti mengeluarkan air mani
“Dalam fiqih dikenal istilah istimna yang berarti kegiatan melampiaskan nafsu tapi tidak melalui hubungan dengan suami istri,” jelasnya.
Dia menyampaikan istimna’ atau masturbasi adalah kegiatan yang sengaja dilakukan untuk bersenang-senang hingga mengeluarkan air mani atau sperma, baik dilakukan dengan onani, memandang aurat lawan jenis, dan membayangkan melakukan hubungan seksual.
“Ada tiga jenis cairan, mani, madzii, dan wadi,” katanya.
Wadi adalah cairan putih-kental-keruh yang tidak berbau. Wadi dari sisi kekentalannya mirip mani, tapi dari sisi kekeruhannya berbeda dengan mani. Biasanya wadi keluar setelah kencing atau setelah mengangkat beban yang berat
Madzi adalah cairan ringan yang keluar akibat rangsangan saat bercumbu. Madzi juga berarti cairan berupa bening bergetah yang keluar jika seseorang membayangkan sesuatu yang kaitannya dengan jima’ (bersetubuh) atau ketika seseorang sedang bermesraan
“Keduanya masuk najis wajib disucikan dan setelahnya bisa berwudhu. Keluar maani wajib mandi junub,” ujarnya.
Hukum istimna’, lanjutnya, menurut para ulama, perbuatan istimna atau masturbasi dinilai dapat mendatangkan banyak mudharat dan akan mendekatkan pada perbuatan zina.
Bahaya Istimna’, sambunya, hilangnya keistqamahan dalam menjalan ajaran Islam, meremehkan agama, dan menjerumuskan diri pada perbuatan zina.
“Melakukan istimna’ berarti melakukan perbuatan menyimpang, pemborosan waktu, uang, tenaga dan pikiran,” jelasnya.
Dari sisi psikologi, bahaya istimna’ adalah merasakan dirinya bersalah dan ia pun tahu bahwa perbuatan itu berdosa, ketagihan, terbawa arus dan terus menerus memperturutkan akan hawa nafsu, dan selalu bertentangan dengan hati kecilnya.
“Maka jiwanya selalu gelisah, serta menyebabkan urat syarap tidak stabil, kepercayaan diri hilang, hidup menyendiri karena perasaan malu tertanam dalam jiwanya,” katanya.
Sedangkan bahaya Istimna’ dari aspek kesehatan, bisa menyebabkan kelenjar otak menjadi lemah, alat vital itu seakan-akan membengkak karena mudah mengeluarkan mani, dan melemahkan alat kelamin.
“Selain itu, tidak akan dapat melakukan hubungan seksual dengan sempurna, serta rasa sakit pada sendi tulang, punggung akan menjadi bungkuk, padahal usianya masih muda, dan mempengaruhi perkembangan alat vital dan mungkin tidak akan tumbuh sebagaimana lazimnya,” paparnya.
Dia menjelaskan, upaya agar terjaga dan terhindar dari bahaya istimna adalah menghindari pemicunya, menghentikan membaca dan menonton konten pornografi, dan membatasi waktu me-time.
“Bisa juga dengan menyibukkan diri dengan aktivitas produktif, menjaga keseimbangan hidup, circle yang positif, meningkatkan spiritualitas diri, berpuasa dan menikah, serta tobat dan tekad yang kuat,” katanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya (HR Muslim). (*)
Penulis Ichwan Arif Editor Wildan Nanda Rahmatullah