PWMU.CO – SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) mengadakan seminar anti-bullying untuk siswa-siswi kelas 12 guna mengantisipasi perundungan yang marak terjadi, terutama di kalangan pelajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Joshua Evandeo Irawan, S.H., M.H., pada hari Kamis (24/10/2024).
Perundungan masih kerap kali terjadi di sekitar kita, dan hal ini dapat terjadi di mana saja dan pada siapa saja, terutama jika dilakukan melalui media komunikasi digital. Bahkan, tercatat ada 5.246 kasus perundungan di sekolah dari tahun 2011–2020.
Narasumber seminar, Joshua Evandeo Irawan SH MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan juga mengatakan hal yang serupa.
“Sekitar 5.246 kasus bukanlah angka yang kecil. Namun, sayangnya dari banyaknya kasus yang tercatat, sudah pasti masih banyak kasus yang tidak terdata. Artinya, perundungan di sekolah yang terjadi lebih banyak dari data tersebut,” jelas Joshua.
Penyebab Adanya Pelaku Bullying
Adapun faktor-faktor yang menjadikan seseorang berpotensi menjadi pelaku bullying adalah pertama, seseorang yang memiliki kontrol diri yang rendah; kedua, keluarga yang terbiasa mempertontonkan kekerasan; ketiga, teman atau lingkungan sekolah yang kurang mampu menciptakan rasa aman dan dihargai.
“Definisi bullying belum ada yang pasti. Namun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundungan bermakna mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan. Yang sering kali dilakukan antarpelajar adalah gurauan atau candaan,” ujarnya.
“Namun, ketika gurauan atau candaan tersebut berlebihan dan diulang berkali-kali hingga melukai perasaan korban, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai bullying.”
“Bercanda yang berlebihan berpotensi menjadi bullying. Kita boleh bercanda antarteman, tetapi harus tahu batasannya. Karena akibat dari perundungan ini bukan sekadar sakit hati. Korban bisa mengalami depresi, bahkan berujung bunuh diri,” tegasnya.
Terakhir, Joshua menjelaskan bahwa untuk mewujudkan sekolah bebas bullying, Smamita tidak hanya mengadakan seminar, tetapi juga perlu membentuk satgas bullying.
“Karena nyatanya, korban perundungan cenderung takut untuk melapor. Maka dibutuhkan satgas bullying untuk membantu korban saat perundungan terjadi.”
“SMA Muhammadiyah 1 Taman ini adalah salah satu sekolah yang luar biasa, sangat peduli terhadap siswa-siswinya. Semoga dengan langkah yang telah disampaikan dan dilakukan, Smamita benar-benar terwujud sebagai sekolah anti-bullying,” tandas Joshua di hadapan puluhan siswa.
Penulis Nashiiruddin Editor Zahra Putri Pratiwig