PWMU.CO – Pada Jumat (25/10/2024), Aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, lantai 3, dipenuhi oleh lebih dari 100 peserta yang antusias mengikuti acara “Sosialisasi Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024.”
Acara ini adalah hasil kolaborasi antara KPU Sidoarjo dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Sidoarjo. Tujuannya adalah untuk mengenalkan mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), serta masyarakat umum, pada produk-produk hukum terkait Pilkada mendatang.
Acara ini berlangsung mulai pukul 13.00 Wib, menghadirkan dua narasumber ahli dan moderator berpengalaman, serta berlangsung secara interaktif dan inspiratif.
Sekretaris PDM Sidoarjo, Burhanuddin SThI MPd secara resmi membuka acara dan menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam Pilkada 2024. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU merupakan panduan bagi masyarakat untuk menjaga integritas pemilu.
“Pemilu yang sukses dan berkualitas memerlukan pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, kita berharap mahasiswa, dosen, dan seluruh masyarakat yang hadir dapat memahami serta menerapkan produk hukum ini dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk edukasi, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan budaya sadar hukum.
“Peran kita dalam pemilu tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi. Dengan memahami peraturan yang ada, kita bisa ikut mengawasi proses yang transparan dan jujur,” tambahnya.
Acara ini menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Dr Hairul Warizin SE MM Ketua MHH PDM Sidoarjo, dan Burhanuddin SThI MPd Sekretaris PDM Sidoarjo.
Sebagai Ketua MHH PDM, Dr Hairul memiliki wawasan mendalam tentang hukum dan dinamika politik lokal. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dengan rinci mengenai produk hukum Pilkada yang akan diterapkan pada 2024. Salah satu poin penting yang disampaikannya adalah peran regulasi dalam mencegah konflik kepentingan selama Pilkada.
“Regulasi Pilkada tidak hanya bertujuan menjaga kepatuhan prosedural, tetapi juga sebagai alat untuk mencegah konflik yang dapat mencederai proses demokrasi. Masyarakat, khususnya mahasiswa, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memahami dan mematuhi produk hukum ini,” ujar Dr Hairul.
Ia menambahkan bahwa dalam Pilkada, setiap aturan yang disosialisasikan KPU berperan penting dalam membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya pemilu yang adil.
Burhanuddin juga menyampaikan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi jalannya Pilkada. Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari kaum intelektual memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan di masyarakat.
“Keterlibatan mahasiswa dalam menyebarkan informasi mengenai hukum Pilkada kepada masyarakat dapat menjadi kontribusi nyata bagi proses demokrasi. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk menjadi agen pengawal demokrasi,” jelas Burhanuddin.
Acara ini juga dihadiri oleh Ahmad Nidhom, perwakilan KPU Sidoarjo, yang memaparkan tugas dan tanggung jawab KPU dalam menerapkan dan menyosialisasikan produk hukum. Nidhom menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan institusi pendidikan seperti UMSIDA untuk mengedukasi generasi muda tentang peran mereka dalam pemilu.
Ia berharap acara ini dapat membuka wawasan mahasiswa tentang kontribusi mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP), Ahmad Bagus Aditia SH yang bertindak sebagai moderator, memandu jalannya acara dengan baik. Dengan keahliannya, ia mampu menjaga alur diskusi dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan serta pendapat mereka.
Sosialisasi produk hukum KPU dalam Pilkada 2024 ini menjadi langkah awal yang penting bagi mahasiswa dan dosen UMSIDA serta masyarakat umum dalam memahami pentingnya regulasi untuk menjaga kualitas pemilu. Kolaborasi antara KPU Sidoarjo dan MHH PDM Sidoarjo mencerminkan komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat demi tercapainya pemilu yang berkualitas.
Dengan demikian, acara ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang sosialisasi semata, tetapi juga menjadi momentum bagi mahasiswa Umsida untuk menjadi agen perubahan yang peduli dan aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.
Ke depannya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal jalannya Pilkada yang transparan, jujur, dan adil. (*)
Penulis Syaddad Thaariq Sukendari Editor Wildan Nanda Rahmatullah