PWMU.CO – Belakangan ini, dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Guru yang harusnya menjadi sosok paling berjasa di lingkungan sekolah, kini justru mendapatkan perlakuan kriminal terhadap dirinya.
Menurut Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ratri Novita Erdianti, hal ini berangkat dari adanya upaya untuk menciptakan sekolah ramah anak. Dalam kasus ini, pihak sekolah dituntut untuk lebih mengutamakan kenyamanan siswanya. Selain itu, adanya UU perlindungan anak dan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak membuat guru jadi subjek yang rentan dianggap sebagai pelaku.
“Program atau kebijakan sekolah ramah anak adalah suatu kebijakan yang sangat bagus untuk diterapkan di Indonesia. Akan tetapi, menurut saya, penting sekali bagi masyarakat untuk berpikir terbuka secara objektif. Tidak semua guru itu mendisiplinkan atau mendidik siswa dengan nuansa kekerasan,” sambungnya Rabu, (06/11/2024).
Ia juga menyoroti kasus kriminalisasi yang dilakukan orang tua siswa terhadap guru. Ratri menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, yakni orang tua dan guru. Maksudnya, orang tua harus mengamati dengan terbuka ketika guru mendisiplinkan atau mendidik siswa. Aa alasannya dan bagaimana cara yang dilakukan oleh guru.
“Jangan semerta-merta menghakimi guru melakukan tindak kriminal begitu saja,” tegasnya.