PWMU.CO – Donald Trump resmi terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Rabu (6/11/2024). Berdasarkan laporan AP News, Trump berhasil mengumpulkan 277 suara elektoral, melampaui ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.
Trump mencapai kemenangan setelah unggul di Wisconsin, menjadikannya pemenang di 27 negara bagian. Sementara itu, pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memperoleh 224 suara elektoral dari 10 negara bagian.
Saat ini, empat negara bagian – Nevada, Arizona, Michigan, dan Alaska – masih belum menyelesaikan perhitungan suara elektoral mereka. Menurut The New York Times, dari hasil hitung cepat, Trump meraih 70.700.924 suara populer, sementara Harris memperoleh 65.846.569 suara.
Walaupun Trump telah dinyatakan menang dalam pemilihan presiden AS 2024, proses pemilihan akan berlanjut ke tahap dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember. Hasil akhirnya kemudian akan diresmikan oleh Senat pada 25 Desember 2024.
Sebelum mencapai batas suara elektoral, Trump telah mendeklarasikan kemenangannya lebih awal. Berbagai pemimpin dunia turut memberikan ucapan selamat, meskipun proses penghitungan suara belum sepenuhnya selesai.
Dalam pidato di markas kampanyenya di Florida, Trump berjanji akan “menyembuhkan” negara dan menyebut kemenangan ini sebagai momen bersejarah bagi Amerika.
Beberapa kepala negara, seperti Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, telah mengucapkan selamat atas kemenangan Trump.
Macron menulis di media sosialnya, “Dengan keyakinan Anda dan keyakinan saya. Dengan rasa hormat dan ambisi. Untuk lebih banyak kedamaian dan kemakmuran.” (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan