Keempat, permusyawaratan berjalan secara tertib dan teratur, sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh musyawarah pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan. Muktamar yang dilaksanakan lima tahunan tetap berjalan normal, kecuali saat pandemi covid-19 yang dimajukan dua tahun.
Tanwir Muhammadiyah juga diselenggarakan rutin dan konsisten setahun sekali dengan berpindah-pindah tempat serta daerah. Pada tahun 2024 ini, Tanwir Muhammadiyah akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kelima, pemilihan pimpinan Muhammadiyah dilakukan dengan sistem yang baku, tertib, rapi, teratur, transparan, serta tanpa adanya intervensi dari siapa pun. Para calon pemimpin yang akan dipilih akan diseleksi secara ketat, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) persyarikatan, sehingga tidak ada calon luar atau titipan bisa masuk, apalagi jika tidak memiliki NBAM.
Dewasa ini, pemilihan pemimpin Muhammadiyah saat pemungutan suara sudah menggunakan sistem digital, sehingga dapat lebih cepat dan transparan diketahui hasilnya, walau tetap perlu diawasi dan diterapkan secara ketat dan terkontrol, agar tidak ada kecurangan atau penyimpangan. Sistem ini sudah diterapkan saat pemilihan pimpinan daerah dan cabang, walau masih perlu belajar serta mempersiapkannya dengan matang.
Selain itu, dengan adanya sistem memilih calon Pemimpin Muhammadiyah yang berjumlah 13 orang, juga menunjukkan bahwa persyarikatan benar-benar ketat dan demokratis, agar dapat menghasilkan Ketua serta pimpinan yang berkualitas.
Maksud dari 13 yaitu, di satu sisi adalah untuk menghilangkan kepercayaan takhayul dan khurafat dalam masyarakat. Sebab sebagian dari mereka berpandangan bahwa angka itu membawa sial dan buruk.
Pada sisi lain, angka 13 itu ganjil, seperti pelaksanaan shalat tahajud atau qiyamullail, yang dilakukan jamaah Muhammadiyah. Termasuk shalat tarawih di bulan Ramadhan, yang dilakukan sebanyak 11 rakaat, dan diawali shalat iftitah 2 rakaat.
Terlepas dari itu, dengan menggunakan sistem tersebut, Muhammadiyah dapat melahirkan kepemimpinan yang berwibawa, kuat, solid, kompak, kolektif dan kolegial tanpa mengabaikan perbedaan suku, daerah, usia dan pendidikan.
Ketua umum persyarikatan yang terpilih berasal dari kader-kader berkualitas terbaik yang layak dan pantas memimpin organisasi Islam terbesar ini lima tahun ke depan, walaupun tetap dibatasi oleh AD-ART. (*)
Editor Ni’matul Faizah