Kesadaran Ekologis
Hal tersebut senada dengan firman Allah dalam Quran Surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Jika sudah demikian, manusia yang diharapkan menjadi Khalifah Fil Ardhi justru menjadi Al-Mufsidun atau manusia yang berbuat kerusakan.
Bahkan seorang intelektual Islam dan guru besar di berbagai universitas dunia Barat, Sayyed Hossein Nasr, pernah berkata, manusia modern telah mendeklarasi alam. Alam telah dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan dan dinikmati semaksimal mungkin. Bukannya seperti seorang wanita yang menikah, dimana laki-laki mendapat kebaikan dan sekaligus memikul tanggung jawab. Alam, bagi manusia modern telah menjadi seperti seorang pelacur dimanfaatkan namun tanpa ada arti kewajiban dan tanggung jawab terhadapnya.
Faktor terbesar terjadinya kerusakan oleh tangan manusia adalah sedikitnya kesadaran manusia itu akan keberlanjutan lingkungannya atau sering kita sebut dengan krisis ekologi. Dimana selain isu globalisasi, demokrasi, HAM, gender, isu Krisis ekologi saat ini menjadi problem serius di seluruh dunia bahkan sudah pada taraf status bahaya. Krisis ekologi tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, sosial, intelektual dan politik. Tetapi juga berkaitan erat dengan masalah spiritual.
Banyak filsuf maupun ilmuan mencanangkan penyelesaian akan krisis ekologi dapat di tempuh melalui perspektif spiritual/agama. Di mana perspektif agama memiliki tiga konsep yang berkaitan dengan hubungan, yakni hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), hubungan sesama manusia (hablum minannas), dan manusia dengan alam (hablum minalalam).
Jika baik hubungan antar satu dengan yang lainnya, maka hukum keseimbangan (cosmos) akan terjadi. Begitupun sebaliknya, jika tidak baik hubungan antara yang datu dengan yang lainnya, maka hukum ketidakseimbangan (chaos) akan terjadi.
Untuk itu tepat rasanya jika dalam rangka membangun kesadaran ekologis, kita menggunakan pendekatan ekologis dalam tafsiran-tafsiran ayat Quran. Seperti yang kita ketahui, dalam penafsiran ayat Quran pendekatan yang dilakukan lebih banyak mengunakan pendekatan teologi (ketuhanan/aqidah). Penafsiran ekologis adalah sebuah pendekatan dalam penafsiran Al-Quran yang menekankan hubungan antara
Manusia dan lingkungan. Paradigma dalam tafsir ekologis adalah ekoteosentris, yang artinya manusia memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan yang juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt.