Misalkan saja, dengan memasifkan kampanye Indonesia darurat judi online di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan. Kampanye ini dapat berinteraksi langsung dengan peserta didik yang ada di sekolah Muhammadiyah. Perlu niat yang tulus untuk memberantas judol ini. Satgas memang perlu memberantas, memblokir situs memang harus. Kampanye Indonesia darurat judi online kepada peserta didik harus tetap dilakukan Muhammadiyah secara masif, menjadi jauh lebih efektif dan strategis dalam mencegah dan memberantas perjudian ini.
Muhammdiyah memiliki susunan keorganisasian yang terstruktur dan rapi, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting. Dengan sarana itu dapat dioptimalkan untuk mempermudah proses jalannya kampanye darurat judi online. Dengan sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka kita optimis, kampanye ini nanti dapat berjalan dengan sukses dan berhasil hingga sampai ke ranting.
Belum lagi, kalau pencegahan dan pemberantasan judi online itu dikampanyekan secara masif di masjid-masjid yang selama ini menjadi pusat dakwahnya Muhammadiyah. Hal ini akan menambah daya dobrak untuk memberantas perjudian. Akan ada puluhan ribu masjid di Indonesia yang materi dan isi khotbahnya seirama tentang bahaya perjudian. Atau tema pengajiannya tentang pentingnya mencegah dan memberantas perjudian yang didengar langsung oleh jamaah.
Kita tidak menafikan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah (MMT) yang telah memfatwakan haram hukumnya terkait judi online ini. Tapi sekali lagi, kita harus lebih masif mendorong gerakan pencerahan oleh Muhammadiyah dalam mencegah dan memberantas judol ini. Harapan ke depannya Indonesia benar-benar menjadi negara yang berkemajuan. Tidak ada lagi oknum-oknum pemerintah yang seharusnya memberantas judol ini, justru menjadi beking perjudian. Dan jangan muncul lagi komunitas-komunitas perjudian yang menggerogoti dan melemahkan mental anak bangsa, karena telah kecanduan judol ini.
Editor Notonegoro