Oleh Andika Prasetyo – S1 Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
PWMU.CO – Isu lingkungan memang telah menjadi problematika dunia, khususnya di negara-negara Global South (negara-negara berkembang). Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan konsep tentang kebersihan lingkungan, yang tertuang pada beberapa tujuan dalam program SDGs (Sustainable Development Goals). Di antaranya SDG 3 (Good Health and Well Being/Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG 6 (Clean Water and Sanitation/Akses Air Bersih dan Sanitasi), SDG 7 (Affordable and Clean Energy/Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure/Infrastruktur, Industri, dan Inovasi), SDG 12 (Responsible Consumption and Production/Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab), SDG 13 (Climate Action – Penanganan Perubahan Iklim), SDG 14 (Life Below Water/Ekosistem Laut), dan SDG 15 (Life on Land – Ekosistem Darat).
Konsep sistematika pemberdayaan lingkungan setidaknya di tingkat dasar harus diterapkan untuk mewujudkan negara Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain dalam hal menjaga ekosistem lingkungan dan mewujudkan rakyat yang sehat dan sejahtera.
Permasalahan utama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, yaitu kurangnya kesadaran individu atau kelompok dalam menjaga kelestarian lingkungan. Baik di dalam lingkup suatu pekerjaan, dapat menimbulkan masalah lain yang besar dan bersifat global.
Tidak hanya itu, permasalahan utama dalam menjaga lingkungan dapat menimbulkan kecemasan yang luar biasa. Utamanya bagi masyarakat dan negara yang memiliki kontak langsung dengan akibat buruknya. Penelitian dari Globescan pada tahun 2024 dari public opinion polling (jajak pendapat publik) menunjukkan bahwa masyarakat negara-negara Global South di kawasan Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah memiliki tingkat kekhawatiran tertinggi mengenai perubahan iklim.
Perspektif Islam
Dilihat dalam perspektif Islam, permasalahan lingkungan telah disinggung dalam Q.S. Al-A’raf Ayat 56 dan Q.S. Ar-Rum Ayat 41. Pada ayat tersebut Allah Swt memerintahkan kepada seluruh umat manusia untuk memiliki andil yang kuat dalam melindungi bumi dan menjaga ekosistem lingkungan (Kusuma, 2024). Lingkungan harus dijaga dengan cara yang positif. Secara individual perlunya memiliki kebiasaan-kebiasaan sederhana yang meskipun berskala kecil namun berkelanjutan. Karena hal itu dapat membawa dampak positif bagi lingkungan lain di sekitarnya dalam jangka waktu panjang.
Mengingat Indonesia adalah negara yang penduduk mayoritas muslim, sudah seharusnya Indonesia bersama masyarakatnya turut menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.
Atas dasar inilah, Muhammadiyah telah berupaya untuk menjalankan program kelestarian lingkungan secara islami sejak tahun 1990, dengan program Green Al Maun. Progam ini dirumuskan pada Muktamar Muhammadiyah Ke-46 di Yogyakarta pada tahun 2010, dengan penegasan komitmen untuk mewujudkan lingkungan hijau melalui Deklarasi Muhammadiyah Hijau pada 21 Agustus 2023.
Green Al Maun merupakan salah satu program utama Muhammadiyah dalam melindungi lingkungan alam dan lingkungan sosial dari kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia. Gaungan Green Al Maun sebagai program Muhammadiyah dalam kegiatan sehari-hari dapat menjadi semangat atau dorongan bagi masyarakat untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan alam dan lingkungan sosial yang berjiwa sehat dan berlandaskanagama Islam dalam setiap kegiatannya.
Berbagai proyek yang dilaksanakan, mulai proyek yang sederhana hingga proyek yang perlu memiliki keahlian khusus, sudah seharusnya memenuhi standar dan kaidah-kaidah yang berlaku sesuai dengan ajaran Islam. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan terburuk dan menghasilkan peluang-peluang terbaik bagi umat Islam di masa yang akan datang.
Diharapkan dengan adanya proyek yang sesuai dengan kaidah agama Islam yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dampak positif akan menyertai proyek tersebut. Tanah yang di pijaknya melalui berbagai macam pendekatan yang hanya diketahui oleh Allah Swt.
Melalui konsep Green Al Maun Muhammadiyah, masyarakat dan khususnya umat Islam yang berada di Indonesia dapat mengambil peran dalam mewujudkan lingkungan alam dan lingkungan sosial yang bersih, asri, dan sejahtera demi generasi-generasi Indonesia di masa yang akan datang.
Peran Indonesia dalam mewujudkan lingkungan alam dan lingkungan sosial yang baik melalui nilai-nilai Islami juga dapat memberikan dampak positif bagi negara-negara lain. Utamanya negara-negara Global South dapat melihat Indonesia sebagai inspirator untuk melakukan kegiatan-kegiatan.
Dengan demikian, misi yang tertuang dalam Q.S. Al-A’raf Ayat 56 dan Q.S. Ar-Rum Ayat 41 mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dapat terlaksana dengan baik. Tidak hanya sukses di tingkat lokal (Indonesia) saja, tapi juga tingkat global.
Editor Notonegoro