Oleh: Nevita Jihan Nur Athifah
PWMU.CO – Moralitas saat ini bukanlah hal yang diperhatikan dengan baik oleh kebanyakan orang, bahkan moralitas saat ini sangat merosot dikarenakan pola hidupnya di lingkungan atau pergaulan, hal tersebut bisa juga terjadi karena hubungan yang kurang baik dengan sesama.
Bahkan karena moralitas yang menurun di kalangan masyarakat menjadikan komunikasi antar sesama tidak berjalan semestinya, mulai dari komunikasi antar teman, keluarga, masyarakat, dan komunikasi dengan lainnya.
Turunnya moralitas masyarakat ini menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif bagi masyarakat, berbagai dampak tersebut menjadi tolak ukur dalam sehat atau tidaknya pergaulan dan interaksi antar sesama.
Dampak positif tersebut antara lain yaitu komunikasi antar sesama menjadi baik dan tertata, tumbuhnya sikap saling menghargai, tumbuhnya sikap saling membantu, mendorong kerjasama, pengertian antar sesama, dan timbulnya rasa persatuan.
Dalam kehidupan sering sekali mendengar istilah “Karena manusia merupakan makhluk sosial”, dari istilah tersebut kita tahu bahwa kehidupan saat ini tidak lain untuk keberlangsungan kehidupan yang terarah, tertata, dan tersusun dengan baik, karena manusia juga tidak bisa hidup dengan sendiri atau mencukupi kebutuhannya sendiri, walaupun seseorang tersebut memiliki kekayaan dan kekuasaan.
Akan tetapi seseorang juga memiliki kemampuan bawaan yang didorong oleh faktor biologis untuk mengembangkan dan membentuk hubungan antarpribadi.
Dampak negatif dari permasalahan turunnya moralitas tersebut berpengaruh besar bagi masyarakat, budaya dan politik atau hukum antara lain: degradasi moral atau bentuk dari lemahnya suatu budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang mengarah pada terbentuknya benturan budaya baru.
Degradasi moral di kalangan pemimpin bangsa juga memiliki dampak yang luas dan merugikan, baik bagi rakyat maupun bagi negara secara keseluruhan. Salah satu dampak yang paling nyata adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Ketika pemimpin bertindak tidak bermoral, rakyat kehilangan keyakinan bahwa pemimpin tersebut mampu mengemban amanah yang diberikan. Kepercayaan yang menurun tersebut dapat mengakibatkan apatisme politik, di mana rakyat tidak lagi peduli terhadap proses politik dan lebih memilih untuk tidak terlibat.
kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan juga menjadi penyebab degradasi moral. Ketika pemimpin tidak diawasi secara ketat oleh lembaga pengawas yang independen, mereka cenderung menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Hal ini diperparah dengan budaya politik yang permisif, di mana pelanggaran etika sering kali diabaikan atau bahkan diterima sebagai bagian dari “realitas politik”.
Krisis moral ini juga diperburuk oleh lemahnya sistem hukum dan penegakan hukum yang seringkali tidak ada keadilan di dalamnya. Menurut pandangan ahli hukum dan filsuf John Locke, dalam Second Treatise of Government (1689), hukum yang tidak ditegakkan dengan adil akan merusak kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketidakadilan ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemimpin dan mengikis nilai-nilai moral dalam kehidupan politik.