Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya bergerak dalam ranah sosial keagamaan saja, tetapi juga mencangkup segala aspek kehidupan termasuk aspek politik.
Hal ini tertuang dalam Khittah Denpasar 2002 yang berbunyi :
“Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip perjuangan kelompok kepentingan efektif dalam kehidupan negara yang demokratis”.
Membahas kasus sosial, saat ini banyak sekali kasus sosial yang ada di dalam masyarakat, antara lain: kesenjangan sosial, kriminalitas, kenakalan remaja, dan lain sebagainya, dari kasus sosial tersebut, masyarakat menilai hal ini merupakan hal yang wajar.
Mengulas kasus yang beredar di masyarakat tersebut tentang kekerasan dan pelecehan, terkhusus masyarakat yang tinggal di perkotaan yang tak jarang hal tersebut dilakukan untuk kesenangan pribadi, jabatan, atau bahkan harta yang akan didapatkan dari pelaku, bahkan saat ini masyarakat pedesaan sudah banyak terjadi kasus yang beredar di masyarakat tersebut.
Menurut data unicef tahun 2016 lalu, menunjukkan bahwa kekerasan kepada sesama remaja di indonesia diperkirakan mencapai 50 persen. Kemudian, menurut jurnal kebidanan vol.12 No 1 dengan judul “Gambaran pengetahuan remaja putri tentang aborsi”, angka kejadian aborsi di indonesia mencapai 2,5 juta kasus, dimana 1,5 jutanya dilakukan oleh remaja.
Dari data tersebut kita sudah diketahui bahwa mirisnya kesenjangan sosial yang terjadi saat ini.
Menurut penulis, moralitas di arus globalisasi saat ini sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup dengan selalu mementingkan sopan santun.
Seharusnya, masyarakat selalu sadar, selalu berbenah diri, dan selalu peduli dengan lingkungan dan masyarakat, sehingga timbul rasa kasih sayang, saling menghargai, saling mengayomi dan saling tolong menolong
Hal tersebut menjadikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan damai, sehingga tercipta masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama dan lingkungan sekitarnya, dan keadilan serta kejujuran yang ditegakkan didalam hukum i ndonesia.
Penulis berharap indonesia lebih baik lagi dalam masalah moralitas, kesenjangan sosial, dan politik.
إِن ََّمااْلُمْؤِمنُوَنإِْخَوةٌفَأَْصلُِحوابَْیَنأََخَوْیُكْم ۚ َوات َّقُوا َّاللهَلََعل َُّكْمتُْرَحُموَن
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan