PWMU.CO – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen, Aceh, Dr Athailah Lathief mengungkapkan fakta-fakta menarik tentang Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga yang dibakar orang tak bertanggungjawab, Selasa (17/10/17) malam.
Kepada PWMU.CO, Kamis (19/10/17) pagi, Athaillah menyampaikan 26 fakta tentang Masjid Taqwa Muhammadiyah, baik sebelum maupun sesudah pembakaran.
BACA BERITA TERKAIT Masjid Taqwa Muhammadiyah Aceh Dibakar, Abdul Mu’ti: Itu Dipicu Tuduhan Serampangan bahwa Muhammadiyah adalah Wahabi
Berikut fakta-fakta yang dia beberkan.
1. Kejadian pembakaran di lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, Bireuen, yang terjadi pada hari Selasa, 17 Oktober 2017 malam adalah puncak dari proses penentangan pembangunan masjid yang sudah cukup lama terjadi di Kabupaten Bireuen, khususnya Samalanga.
Rangkaiannya berbarengan dengan kejadian penolakan pembangunan Mesjid Taqwa Muhammadiyah di Juli Kabupaten Bireuen pada Desember 2015 dengan terhambatnya pengeluaran IMB.
2. Ramadhan tahun 2015 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga memulai pembebasan tanah untuk pembangunan Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso seluas 2.513 m2 dengan cara wakaf tunai dari jamaah dan simpatisan Muhammadiyah yang ada di Samalanga dengan total harga Rp 631.250.000,-
3. Tanggal 16 Mei 2016, panitia pembangunan mulai mengurus IMB pendirian masjid dengan meminta surat rekomendasi ke Keuchik Sangso dengan melengkapi semua persyaratan sesuai ketentuan dalam peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menetri Agama No 9 tahun 2006 dan No 8 tahun 2006. Persyaratan itu seperti fotocopy KTP jumlah jamaah dan focopy KTP dukungan masyarakat.
BERITA TERKAIT Berita Foto: Inilah Orang-Orang yang Berada di Lokasi Pembakaran Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga Aceh
4. Tangggal 19 Mei 2016 Keuchik Desa Sangso menolak memberikan rekomendasi dengan alasan seperti dalam surat.
5. Saat yang sama surat rekomendasi juga dimintakan ke Camat Samalanga. Tanggal 29 Juni 2016 Camat Samalanga juga belum bisa mengeluarkan rekomendasi dengan alasan.
Akhirnyra proses pengurusan IMB mandeg. Sama dengan mandegnya IMB untuk pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah Juli kerena tidak dikeluarkannya rekomendasi dari Kemenag Bireuen waktu itu
.
6. Mandegnya proses IMB untuk dua Taqwa Muhammadiyah baik di Samalanga maupun di Juli, akhirnya menemukan momentumnya pada tanggal 5 Juni 2016 dengan terjadinya peristiwa berdarah pelemparan batu di Mushala Muhammadiyah Juli, dekat komplek pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah Juli dan tereksposnya ke media sosial surat penolakan pemberian rekomendasi Kemenag Bireuen untuk IMB Masjid Taqwa Muhammadiyah Juli sehingga menjadi isu nasional.
Akibat pressure dari berbagai pihak akhirnya rekomendasi dari Kemenag Bireuen untuk Masjid Taqwa Muhammadiyah Juli keluar. Namun IMB masih tertahan karena pihak Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bireuen menolak mengeluarkan rekomendasi untuk Masjid Taqwa Muhammadiyah Juli. Peristiwa inilah salah satu yang mengakselerasi keluarnya Qanun Aceh No 4 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, yang salah satu isinya meniadakan syarat-rekomendasi untuk pendirian masjid di Aceh dan hanya memberlakukan syarat tersebut untuk rumah ibadah selain masjid.
BACA JUGA Siang Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga Aceh Dibangun, Malam Hari Dibakar Orang
7. Tanggal 31 Juli 2015 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga dan Panitia Pembangunan Masjid bermusyawarah dengan perangkat Desa Sangso (Keuchik/kepala desa), imam desa, sekretaris desa, tuha 4/eksekutif desa, kepala dusun, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan rencana pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga. Waktu itu tidak ada keputusan apapun. Boleh atau tidak boleh? Keuchik Sangso diam saja. Rapat dihadiri 20 orang
8. Dengan keluarnya Qanun Aceh No 4 tahun 2016, maka Panitia Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Juli dan Samalanga melanjutkan pengurusan IMB.
9. Bulan Desember 2016 keluarlah IMB untuk MAsjid Taqwa Muhammadiyah Juli, sedangkan untuk Masjid At Taqwa Muhammadiyah Samalanga masih tertahan.
19. Ramadhan 2016 proses pembebasan tanah untuk Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga selesai. Tapi proses persertifikatan tanah wakaf menjadi milik Muhammadiyah terhambat karena Keuchik Sangso tidak mau menandatangani akta wakaf, sehingga prosesnya diubah menjadi hibah di notaris, sehingga keluarlah sertifikat tanah No 01. 11. 01. 02. 1. 00694 dengan pemilik Persyarikatan Muhammadiyah
11. Dalam masa menunggu keluarnya IMB, panitia terus bekerja gotong royong dengan pembuatan jembatan melintasi selokan dan pembuatan tanggul jalan menuju ke tanah lokasi pembangunan masjid, pembersihan lahan, dan membangun balai di lokasi.
BERITA TERKAIT Pembakaran Masjid Taqwa Samalanga Aceh Jadi Bahan Provokasi Medsos Menyudutkan Muhammadiyah
12. Tanggal 13 Juni 2017 keluar IMB untuk pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga
13. Tanggal 25 Juli 2017 dibuat arah kiblat masjid oleh Kemenag Bireuen. Sampai titik ini kegiatan di lapangan berlangsung aman dan tidak ada pergerakan-pergerakan masyarakat yang menentang atau mengganggu kegiatan di lapangan
14. Tanggal 12 Agustus 2017 dikirim surat penolakan pembangunan masjid dari Pimpinan Dayah/Pesantren Mudi Mesra Samalanga. Surat penolakan 44 Keuchik dari 46 Keuchik yang ada di Samalanga, surat pernyataan bersama 461 warga masyarakat Samalanga yang menolak pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dengan alasan utama ketiganya adalah munculnya perpecahan umat.
15. Gejolak dan gerakan dari sekelompok masyarakat yang menolak pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga baru tampak tanggal 12 Agustus 2017 sehubungan dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan masjid oleh Prof Dr Din Syamsuddin MA tanggal 31 Agustus 2017 di Samalanga yang berbarengan dengan kehadiran beliau ke Bireuen untuk khutbah idul Adha. Rapat-rapat penolakan aktif dilaksanakan.
16. Tanggal 16 Agustus 2017 rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen dan Panitia Pembangunan Masjid dengan Kapolres Bireuen dan jajarannya untuk mengantisipasi penolakan tersebut
17. Tanggal 21 Agustus 2017 rapat PDM Bireuen dan Panitia Pembangunan Masjid dengan Bupati dan Forkompimda untuk mengantisipasi penolakan pembangunan masjid.
18. Tanggal 24 Agustus 2017 rapat lagi dengan Bupati dan Forkompimda dan Muspika Samalanga sehubungan dengan surat tanpa identitas yang mengajak masyarakat berdemo tanggal 25 Agustus 2017 di lokasi pembangunan masjid. Rapat tersebut menyepakati untuk menghentikan sementara kegiatan di lokasi masjid, memindahkan acara Pak Din di Samalanga ke Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen.
19. Tanggal 25 Agustus 2017 ada pengumpulan massa, sebagian besar terdiri dari anak-anak santri dan sebagian kecil masyarakat, yang hendak berdemo ke lokasi pembangunan masjid. Tapi karena dijaga aparat, kumpulan massa tersebut di arahkan ke Masjid Raya Samalanga.
20. Tanggal 31 Agustus 2017 Pak Din Syamsuddin meresmikan dan menandatangani peresmian dimulainya pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen. Melalui Kapolres dan dan Kasat Intel Polres saya menyampaikan keinginan Pak Din untuk bisa bersilaturrahim ke tokoh masyarakat Samalanga Pimpinan Dayah Mudi Mesra. Tapi jawabannya: Abu Mudi dalam keadaan sibuk
21. Tanggal 14 Agustus 2017 kelompok tersebut menghadap ke Bupati Bireuen meminta untuk membatalkan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga.
Sebagai informasi tambahan, di PCM Bireuen sudah berdiri sebuah Masjid Taqwa di kabupaten. Kemudian PCM Juli mendirikan Masjid Taqwa Muhammadiyah, yang sebelumnya juga mengalami konflik yang hampir sama seperti Samalanga. Kemudian PCM Samalanga juga mendirikan Masjid Taqwa Muhammadiyah yang sedang bermasalah, serta PCM Peusangan yang sedang dalam proses pengajuan IMB.
Di beberapa akun FB sudah ada provokasi bahwa setelah Samalanga dilanjutkan penggagalan di Juli dan Peusangan
21. Tanggal 20 September 2017 panitia mengirimkan surat kepada Bupati untuk melakukan langkah-langkah sehingga pembangunan masjid Taqwa Samalanga dapat dilaksanakan lagi.
22. Karena sudah lebih dari 2 pekan belum ada respon terhadap surat yang dikirim itu, maka beberapa orang panitia mulai masuk lagi ke lokasi pembangunan masjid untuk menggali dan membersihkan beberapa bagian tanah yang sudah lama ditinggal.
23. Melihat sudah ada yang masuk lagi ke lokasi pembangunan masjid, tanggal 10 Oktober 2017 disebarkan lagi surat ajakan untuk berdemo di lokasi. Tapi pada hari H tidak terjadi demo apa-apa. Lokasi dijaga polisi.
24. Tangall 13 Oktober 2017, melihat belum ada langkah-langkah yang diambil, panitia akhirnya meminta izin kepada Kapolsek Samalanga untuk memulai lagi kegiatan pembangunan masjid.
Secara bergotong royong hari itu dibangun tapak pondasi tiang masjid. Hari itu juga diadakan rapat Muspika Samalanga dengan Bupati membahas pembangunan masjid Muhammadiyah Samalanga.
25. Tanggal 17 Oktober 2017, karena belum ada kejelasan tindak lanjut rapat Muspika dengan Bupati di atas, panitia melaksanakan lagi kegiatan gotong royong pengecoran tiang masjid. Saat kegiatan, datang Camat, Kapolsek, dan Koramil ke lokasi meminta untuk menghentikan kegiatan. Tetapi yang hadir bergotong-royong sangat banyak dan kegiatan sudah berjalan, maka akhirnya diizinkan hanya sampai setengah hari. Karena ada informasi akan ada demo. Tepat pukul 11.30 kegiatan pengecoran selesai. Masyarakat pulang meninggalkan lokasi.
Rapat di Bale dengan Camat, Kapolsek, dan Koramil dengan panitia untuk diijinkan membangun tiang
Camat, Koramil, Kapolsek ikut melihat pengecoran tiang. Tapi waktu dibatasi hanya sampai siang hari. Karena banyak yang ikut gotong royong, pengecoran tiang selesai sebelum jam 12 siang
26. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 tiang yang baru dibangun dan dan balai yang ada dilokasi dibakar orang yang tidak bertanggung jawab. (MN)