Setelah kegiatan ziarah, acara dilanjutkan dengan silaturahmi ke rumah keluarga almarhum. Silaturahmi ini menjadi kesempatan untuk berbagi kenangan, mempererat tali persaudaraan, dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh almarhum dalam membangun Muhammadiyah di Cabang Laren di masa nya.
Ketua PCM Laren, Ahmad Umar, dalam sambutannya sebelum ziarah kubur, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk penghormatan yang mendalam sekaligus menjaga hubungan silaturahmi antar sesama.
“Semoga kita bisa terus mengambil pelajaran dari keteladanan almarhum dalam mengabdi kepada umat dan bangsa,” ujar Ahmad Umar.
Ahmad Umar menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga untuk mengingatkan umat tentang pentingnya mengingat kematian dan terus istiqomah dalam berjuang di jalan Muhammadiyah.
“Ziarah kubur ini mengingatkan kita akan kematian dan menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berjuang dan mengabdi dengan ikhlas,” tambahnya.
Sementara Sekretaris PCM Laren, Maslahul Falah, menjelaskan bahwa ziarah kubur menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhamadiyah adalah dibolehkan dan salah satu Sunah Nabi yang dianjurkan bagi umat Islam.
“Anjuran ziarah kubur ini ditujukan secara umum kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah”, kutip Maslahul Falah dalam Fatwa Tarjih tentang Hukum dan Tuntunan Ziarah Kubur.
Selain untuk mendoakan ahli kubur, ziarah juga bertujuan untuk melembutkan hati dan mengingatkan kita tentang kehidupan setelah mati.
Maslahul juga mengingatkan beberapa ketentuan yang berlaku dalam berziarah menurut putusan Tarjih, seperti niat yang tulus untuk mendoakan ahli kubur dan mengingatkan diri tentang akhirat, serta tidak melakukan praktik yang menyimpang seperti meminta-minta kepada ahli kubur.
Maslahul juga mengingatkan beberapa ketentuan yang berlaku dalam berziarah . “Sebagaimana yang ada dalam Fatwa Tarjih niat ziarah kubur hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana kita untuk mengingat akhirat sebagaimana disebutkan sebelumnya.”
“Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang seperti meminta-minta kepada ahli kubur atau menjadikannya wasilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” jelasnya
Melalui acara ini, PCM Laren berharap bisa memberikan ibroh (pelajaran) bagi umat untuk melanjutkan perjuangan almarhum dengan semangat yang sama dalam menegakkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Azrohal Hasan