PWMU.CO – Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) hadir sebagai solusi untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam satu sistem penanggalan yang seragam. Prinsip utama KHGT adalah “satu hari satu tanggal di seluruh dunia,” yang memungkinkan keselarasan waktu di berbagai wilayah.
Konsep utama KHGT adalah ittihad al-mathali’ atau kesatuan matlak, yang menganggap bumi sebagai satu kawasan terpadu. Dengan demikian, jika hilal terlihat di suatu tempat, tanggal yang sama akan berlaku di seluruh dunia.
KHGT menerapkan kriteria ilmiah dalam penetapan kalendernya. Salah satu kriteria utama adalah parameter 5-8: bulan baru dimulai ketika elongasi bulan mencapai minimal 8 derajat dan ketinggian hilal di atas ufuk saat matahari terbenam mencapai 5 derajat sebelum pukul 00.00 GMT.
Namun, ada pengecualian terhadap aturan ini. Apabila kriteria terpenuhi setelah tengah malam GMT, bulan baru tetap ditetapkan jika imkan rukyat 5-8 terjadi di suatu tempat dan ijtimak terjadi sebelum fajar di New Zealand. Penekanan ini didasarkan pada letak geografis New Zealand sebagai wilayah paling timur, sementara Benua Amerika dianggap kawasan paling barat.
KHGT juga fleksibel terhadap kegagalan observasi hilal. Jika hilal memenuhi kriteria 5-8 tetapi tidak terlihat, keputusan tetap mengacu pada data ilmiah. Hal ini menunjukkan bahwa KHGT lebih mengutamakan pendekatan ilmiah dibandingkan pengamatan visual semata.
Berdasarkan data astronomis, ijtimak awal bulan Jumadil Akhir 1446 H terjadi pada Ahad (1/12/2024) pukul 06:21:19 GMT. Sementara itu, Awal Imkan Rukyat Dunia terjadi pada hari yang sama pukul 19:41:54 GMT, dengan posisi bulan berada pada ketinggian 6 derajat, 24 menit, 10 detik, dan elongasi mencapai 8 derajat. Berdasarkan kriteria ini, KHGT menetapkan bahwa 1 Jumadil Akhir 1446 H jatuh pada Senin (2/12/2024).
Penetapan ini menegaskan pentingnya KHGT sebagai sistem yang mengintegrasikan pendekatan ilmiah dengan kebutuhan umat Islam untuk memiliki kalender yang seragam. Dengan implementasi yang konsisten, KHGT diharapkan dapat menjadi solusi atas perbedaan penanggalan yang selama ini sering memicu polemik di kalangan umat Muslim. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan