Karenanya kami bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada seluruh pihak karena Muhammadiyah dapat bertahan, bertumbuh kembang, dan bergerak berkesinambungan untuk terus menebar amal usaha yang bermanfaat untuk orang banyak sejalan dengan misi Islam “Rahmatan lil-‘Alamin”.
Kami juga berterima kasih kepada masyarakat luas atas apresiasi dan kepercayaan yang tinggi terhadap kiprah Muhammadiyah. Liputan Kompas menyatakan: “Berdiri lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah berkembang menjadi salah satu organisasi keagamaan besar di Indonesia.
Memasuki usia 112 tahun, publik menitipkan harapan akan kontribusi organisasi ini terhadap langkah Indonesia ke depan. Apresiasi dan harapan masyarakat kepada Muhammadiyah ini terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada 21-23 Oktober 2024. Hasil jajak pendapat menunjukkan mayoritas responden (91 persen) memandang positif citra persyarikatan ini” (Kompas, 18/11/2024).
Apresiasi publik yang positif tentu tidak membuat lengah Muhammadiyah. Muhammadiyah akan terus berkiprah memajukan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan semesta sebagaimana inspirasi lahirnya Gerakan Islam ini oleh K.H. Ahmad Dahlan 112 tahun yang lalu:
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran: 104).
YTH Bapak Presiden dan Hadirin yang kami hormati!
Tema Milad dan Tanwir tahun ini ialah “Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua”. Kemakmuran suatu negeri merupakan kondisi kehidupan yang tanahnya subur dan penduduknya berkembang pesat, aman, damai, serta sejahtera lahir dan batin. Itulah Indonesia makmur “Gemah Ripah Loh Jinawi”. Islam menyebutnya “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur”.
Indonesia makmur merupakan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945. Kemakmuran sering dikaitkan dengan keadilan sejalan Sila Kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kemakmuran harus merata dan tidak boleh ada kesenjangan sosial-ekonomi yang tajam. Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 dengan tegas menyatakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”.
Kemakmuran Indonesia yang adil-merata sejalan pasal 33 UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Menurut Bung Hatta, pasal 33 adalah “sendi utama bagi politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia”. Landasannya asas kekeluargaan. Pasal tersebut menurut Hatta menentang segala bentuk “individualisme dan kapitalisme secara fundamental”. Inilah “politik kemakmuran yang sehat” bagi seluruh rakyat Indonesia, sekaligus pokok dari pelaksanaan kesejahteraan sosial.