PWMU.CO – Aktivis Pimpinan Ranting Asyiyah (PRA) Setail Kecamatan Genteng Banyuwangi, Minuk Sri Haryati menandatangani kontrak pengelolaan sampah dengan pegiat sosial dari Norwegia Clean Oceans Through Clean Communities (CLOCC) untuk masyarakat Desa Setail pada Kamis (5/11/2024) di Wisma Sri Tanjung El Hotel Banyuwangi.
Minuk selaku ASN kecamatan yang ditugaskan menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa Setail periode enam bulan kedua (11/09/2024) dikarenakan kekosongan jabatan kepala desa sebab meninggal dunia.
Sebelum acara penandatanganan kontrak kerjasama diawali dengan sambutan-sambutan dan diskusi. Sambutan pertama disampaikan oleh Drs Dwiyanto, Asisten 2 Kesra Banyuwangi mewakili Plt. Bupati yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Dwiyanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penanganan sampah di Kabupaten Banyuwangi mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lembaga sosial peduli sampah Perdana Wetan selaku mitra CLOCC di Banyuwangi.
17 desa yang telah bergabung dalam kemitraan ini, dan khususnya CLOCC yang dengan telaten melakukan pendampingan sekaligus fasilitas-fasilitas pendukung yang membutuhkan anggaran cukup besar. harapan Pemda desa-desa lain segera menyusul karena target kedepannya sampah selesai di desa, ungkap Dwiyanto
Dalam keterangan selanjutnya, Dwiyanto menerangkan bahwa Pemerintah Daerah Banyuwangi sangat mendukung program ini dengan telah menerbitkan Perda No.6 Tahun 2022.
Sambutan kedua disampaikan oleh program manager CLOCC, Oda Kristin Korneliussen (Norwegia) dengan menggunakan Bahasa Inggris yang diterjemahakan oleh staf DLH.
Mengucapkan terima kasih kepada Pemda Banyuwangi dengan master plan yang berjalan dengan baik, Rijik Pradana Wetan yang mendampingi masyarakat hingga terjadi seperti ini, dan semoga Banyuwangi kedepannya menjadi wisata terbaik karena kebersihannya, jelas Oda Kristin yang didampingi rekannya Kare Fostervold (Direktur Sirk Norge) dan Aditi Romala (Technical Director di International Solid Waste Association/ISWA).
Penandatanganan Kontrak
Tujuh belas Kepala Desa bersama Ketua BPD diundang DLH Banyuwangi dalam acara penandatangan kontrak pendampingan dengan CLOCC selama setahun kedepan. Dari ketujuh belas desa tersebut ada beberapa desa yang baru pertama kali kontrak, dan sebagian besar lainnya merupakan perpanjangan kontrak.
Bagi yang perpanjangan kontrak harus memenuhi beberapa persyaratan minimal harus ada Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Remunerasi (P3SR) sebagai pengolahan sampah menjadi suatu yang bermanfaat berupan pupuk organik dan pengembangan magot.
Batas minimal 130 pelanggan warga desa, dan dari pihak CLOCC juga akan meningkatkan fasilitasnya terkait dengan anggaran dana terutama alat pemroses pengelolaan sampah. Acara penandatangan kontrak yang di buka pukul 08.00 WIB berakhir pada pukul 11.00 WIB.(*)
Penulis Abdul Muntholib Editor Zahrah Khairani Karim