PWMU.CO – Moh Saifullah Rochim SE MPd dilantik untuk kedua kalinya sebagai Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Pucanganom, Sidoarjo (SD Muhida) periode 2024-2028.
Pelantikan tersebut diadakan di Auditorium KH Mas Mansyur, SD Muhida pada Sabtu (7/12/2024).
Saifullah Rochim, yang baru saja dilantik, sebelumnya berhasil mengantarkan anak-anak Sidoarjo meraih prestasi di ajang Festival Anak Sholeh Muhammadiyah (FASHMU) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.
Ia menunjukkan dedikasi dan semangatnya yang tinggi dalam mengemban amanat sebagai Ketua Panitia Seleksi FASHMU PDM Sidoarjo.
Ketua Bidang Dakwah Digital Majelis Tabligh Pimpinan Muhammadiyah Daerah (PDM) Sidoarjo, Rozaq Akbar SFil I memberikan ucapan selamat kepada Moch Saifullah Rochim atas pelantikannya sebagai Kepala Sekolah SD Muhida.
Rozaq juga menyampaikan beberapa pesan mewakili Divisi Dakwah Digital.
Pertama, menjadi dai dan memimpin sekolah adalah hal yang sejalan, karena amal usaha pendidikan merupakan sarana dakwah Muhammadiyah.
Kedua, menjadi Kepala Sekolah di Muhammadiyah bukan hanya sekadar jabatan, melainkan panggilan untuk melanjutkan perjuangan dakwah. Sebab, perlu disadari bahwa langkah dan keputusan seorang Guru atau Kepala Sekolah memiliki dampak besar bagi pembentukan karakter dan iman siswa.
“Ketiga, sebagai Kepala Sekolah sekaligus dai, harus berusaha menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa dan guru, membimbing anak-anak untuk menjadi lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan peduli terhadap masyarakat,” ujar Rozaq.
Di akhir pesannya, Rozaq menegaskan bahwa peran Kepala Sekolah di Muhammadiyah merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas dakwah, yaitu membentuk generasi penerus yang beriman, berilmu, dan bermanfaat bagi umat.
Dengan dilantiknya Saifullah Rochim, diharapkan dapat membawa SD Muhida menuju kemajuan yang lebih baik, tidak hanya dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam mencetak generasi yang memiliki akhlak mulia dan kepedulian sosial yang tinggi. (*)
Penulis Sumardani Editor Ni’matul Faizah