PWMU.CO – Pimpinan Muhammadiyah Cabang (PCM) Tulangan menerima Wakaf sertifikat tanah dari warga persyarikatan, H Achmad Samsul Hudin. Acara serah terima dilaksanakan di Kantor PCM Tulangan Kompleks Pendidikan SMP Muhammadiyah 5 Tulangan, Jum’at (6/12/24).
Sertifikat Tanah bernomor 828, NIB 12.10.09.09.02791, luas tanah 185 m² yang beralamat di Desa Kepadangan RT 05 RW 02.
H Achmad Samsul Hudin dalam pertemuan serah terima mengungkapkan dua hal kepada PCM Tulangan, Pertama Achmad Samsul Hudin mendengar berdirinya PRM baru Kepadangan Tulangan lewat membaca berita online PWMU.CO.
“Kebetulan ada tanah yang belum difungsikan, maka kami berinisiatif mewakafkan kepada PCM Tulangan guna digunakan tempat ibadah Mushalla di lingkungan Ranting Muhammadiyah Kepadangan,” terang H Achmad Samsul Hudin ini.
Kedua, Organisasi Muhammadiyah paling profesional dan amanat dalam pengelolahan tanah wakaf, “Jadi tanpa ragu-ragu tanah kami wakafkan ke Persyarikatan Muhammadiyah, semoga menjadi amal jariyah kami sekeluarga.” terang H Achmad Samsul Hudin ini.
Ketua PCM Tulangan, Abdillah Adhie, saat menerima Sertifikat Tanah Wakaf, merasa bersyukur, “Alhamdulillah puji syukur pada Allah SWT atas amanat yang diberikan berupa aset tanah seluas 185 m² kepada Persyarikatan Muhammadiyah Tulangan, kami mewakili rekan-rekan Pimpinan dan atas nama warga Persyarikatan Muhammadiyah mengucapkan terima kepada Achmad Samsul Hudin,” imbuh Ketua PCM Tulangan.
Di ujung acara, Ketua PCM ini minta doanya untuk bisa merealisasikan tempat ibadah Musholla untuk Warga Peryarikatan PRM Kepadagan.
“PRM Kepadangan saat ini berikhtiar untuk memiliki Mushalla sebagai sentral dakwah di Kepadangan.” pungkas Ketua PCM Tulangan.(*)
Anggota PCM Tulangan yang hadir di acara serah terima Wakaf Tanah :
Abdillah Adhie
H Ali Hasan
Sumardani
Mashudi Harianto
Angga Baskoro
Ivan
Kumara Aji
M. Bachtiar
Andi
Suteja
Penulis Sumardani Editor Zahrah Khairani Karim