PWMU.CO – Transplantasi organ tubuh manusia masih menjadi topik yang memicu beragam pandangan di masyarakat, baik dari segi medis, hukum, maupun agama. Melihat itu, MHH bekerja sama dengan MKES, MTK, dan Posbakum PWA Jawa Timur mengadakan talkshow, Sabtu (7/2/2024).
Kegiatan yang bertempat di Aula Gedung Muhammadiyah Jawa Timur lantai 3 mengusung tema Transplantasi Organ Tubuh Manusia Ditinjau dari Aspek Hukum, Agama, dan Kesehatan.
Tema ini diangkat karena masih banyak perdebatan terkait transplantasi organ tubuh manusia sebagai teknik pengobatan, tata cara pelaksanaan, dan efeknya.
Sebagai keynote speaker, Dr dr Sukadiono MM mengungkapkan bahwa transplantasi organ merupakan tanda kemajuan medis dalam upaya menggantikan organ yang rusak. Di Indonesia, praktik ini diatur secara ketat oleh undang-undang dan peraturan untuk memastikan keamanan, etika, serta mencegah komersialisasi.
Dalam Islam, transplantasi diperbolehkan sebagai amal untuk menyelamatkan nyawa dengan syarat adanya persetujuan donor, tidak membahayakan kesehatan, dan mematuhi prinsip menjaga integritas tubuh. Oleh karena itu, transplantasi organ dapat diterima secara medis, hukum, dan agama asalkan memenuhi syarat etis dan kemanusiaan.
Lalu, juga hadir Dr Nunuk Mardiana SpPD-KGH, Dokter RS Siloam dan RS Darmo Surabaya, yang meninjau dari sisi kesehatan dan Dr Astutik SH MH, dosen Fakultas Hukum Unair, yang memaparkan dari segi hukum.
Dra Hj Rukmini Amar MAP, Ketua PWA Jawa Timur, juga memaparkan dari sudut agama Islam. Sebagai penanggap, hadir Dr dr Agi HSM Biomed, seorang praktisi transfusi darah dari RS Dr Soetomo Surabaya.
Acara yang dipandu oleh Ketua MHH PWA Jawa Timur, Arini Jauharoh SH MKn, ini dihadiri 180 peserta yang terdiri dari perwakilan Aisyiyah daerah se-Jatim, utusan RS Muhammadiyah, dan PTM di Jawa Timur.
Talkshow berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dengan Dra Hj Noer Haidah dari Pimpinan Harian PWA Jawa Timur membuka acara. Ia melihat acara ini menjadi penting, terutama di era modern ketika teknologi kedokteran telah berkembang pesat.
Teknologi ini membawa dampak besar bagi kemanusiaan sekaligus menimbulkan pertanyaan dalam perspektif keislaman. Sebagai umat Islam, setiap keputusan yang diambil harus berlandaskan al-Quran dan Sunnah.
Pandangan Agama dalam Transplantasi Organ Tubuh
Dalam konteks transplantasi organ tubuh, kita diingatkan pada firman Allah dalam al-Quran Surat Al-Maidah ayat 32.
“Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”
Ayat ini menggambarkan betapa Islam menjunjung tinggi kehidupan dan kemanusiaan. Transplantasi organ tubuh, dalam kerangka hukum yang sesuai syariat Islam, merupakan wujud nyata semangat ayat ini, yakni menyelamatkan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.