Gaji Guru
Menurut Dayat, inisiatif pemerintah untuk menyediakan beasiswa PPG bagi guru honorer sebagai langkah memperoleh sertifikasi dapat menjadi solusi yang positif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masalahnya cukup rumit. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendengarkan langsung aspirasi dari para guru honorer.
“Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan sebagai mana tertuang dalam pancasila. Transisinya perlu adil, sehingga tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Dayat menekankan pentingnya melakukan pemetaan guru secara tepat dan diikuti dengan langkah-langkah yang responsif.
“Saya yakin pemerintah punya data akurat guru yang sudah dan akan pensiun. Ketika data tersebut sudah ada, pemerintah bisa segera membuka PPPK ataupun CPNS sebagai pengganti,” tutur Dayat.
Dayat menjelaskan bahwa ketika sejumlah guru pensiun dari sekolah sementara rekrutmen PPPK dan CPNS tidak dibuka, sekolah sering kali mengandalkan pengangkatan guru honorer sebagai alternatif. Situasi ini, menurutnya, memerlukan pemetaan yang tepat dan tindakan responsif dari pemerintah.
“Guru honorer yang bertahun tahun sudah mengabdi di sekolah saya pikir tidak perlu diuji-uji lagi, misal kinerjanya di sekolah sudah bagus dan sudah mengabdi bertahun tahun, ya diangkat saja. Jangan dibikin susah lagi,” tambahnya lagi.
Ia berpendapat bahwa solusi untuk masalah ini membutuhkan kolaborasi antar kementerian, sehingga tidak menjadi tanggung jawab Mendikdasmen saja. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan