PWMU.CO – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan susu nasional. Statistik menunjukkan bahwa produksi susu segar domestik hanya dapat memenuhi sekitar 20% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Sebagai akibatnya, sekitar 80% kebutuhan susu harus dipenuhi melalui impor.
Untuk mengatasi kekurangan pasokan, pemerintah berencana melakukan impor sapi perah dalam jumlah besar. Kementerian Pertanian mengungkapkan rencana impor sebanyak 1 juta ekor sapi perah secara bertahap hingga tahun 2029, dengan tujuan meningkatkan produksi susu dalam negeri dan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memerlukan partisipasi aktif dari sektor swasta, dan hingga kini, 141 perusahaan telah berkomitmen untuk mengimpor sapi perah dari luar negeri.
Dilansir daari web um-surabaya.ac.id, Arin Setyowati Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menyatakan bahwa kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan peternak lokal.
“Ketergantungan impor sapi perah berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi jika terjadi fluktuasi harga internasional atau gangguan pasokan,” jelas Arin Ahad (15/12/2024).
Menurut Arin, tekanan yang dialami oleh peternak lokal yang kesulitan bersaing dengan produk impor dapat berisiko mengurangi pendapatan peternak dalam negeri.
“Tentu kaitannya dengan neraca perdagangan Indonesia yang berpotensi defisit akibat aktifitas impor sapi dalam jumlah besar, terlebih mengingat bahwa adalah nilai impor sapi dan produk susu yang signifikan,” tuturnya.
Impor Sapi
Ia memberikan contoh, pada Agustus 2024, impor sapi mengalami kenaikan sebesar 44,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Arin menekankan bahwa untuk mencegah terulangnya masalah defisit pasokan sapi perah di tahun-tahun mendatang, pemerintah perlu memperkuat kapasitas peternak lokal melalui pelatihan, pemberian akses modal, dan penerapan teknologi modern.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan produktivitas dan kualitas susu dalam negeri, memungkinkan peternak lokal untuk bersaing dengan produk impor. Selain itu, pengembangan infrastruktur peternakan, seperti fasilitas pendingin, transportasi, dan pabrik pengolahan susu, dapat membantu mengurangi kerugian hasil dan meningkatkan efisiensi distribusi.
Arin juga menekankan pentingnya dorongan pemerintah untuk mendorong diversifikasi konsumsi sumber protein alternatif, seperti susu nabati atau susu ikan. Langkah ini dapat membantu mengurangi tekanan pada permintaan susu sapi serta memberikan pilihan yang lebih beragam bagi konsumen.
Selanjutnya, penerapan kebijakan perlindungan dan insentif diperlukan untuk menjaga industri susu dalam negeri sekaligus memberikan dukungan kepada peternak lokal untuk meningkatkan produksinya. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong kemitraan antara peternak lokal dan sektor swasta untuk memastikan penyerapan produk lokal serta transfer teknologi yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
“Diharapkan dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, Indonesia dapat mencapai swasembada susu tanpa harus bergantung pada impor, sekaligus memperkuat perekonomian nasional dan kesejahteraan peternak lokal,” tutupnya. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan