Perawatan Jenazah Bayi
Pimpinan Daerah Aisyiyah Sidoarjo, diwakili oleh Indah Puspita Sari mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan perawatan jenazah bayi di Pimpinan Cabang Aisyiyah Sepanjang. Tentunya nanti kedepannya kami banyak belajar di Sepanjang perihal perawatan pemulasaran jenazah bayi.
Indah berharap tahun depan program semacam ini akan kami agendakan pada masing-masing Pimpinan Cabang AisyiyahSe-Kabupaten Sidoarjo, semuanya dapat ikut serta melaksanakan pelatihan perawatan jenazah bayi, semuanya harus bisa, sebagai pionernya yaitu Pimpinan Cabang Aisyiyah Sepanjang.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Sidoarjo, M Zaim Afsokh dalam materinya menjelaskan bahwa ada 3 keadaan bayi meninggal dan ketentuannya dalam perwatan jenazahnya. Pertama, Keadaan bayi Jika ada tanda kehidupan pada bayi tersebut ketika dilahirkan, semisal menangis, berteriak, bergerak, ataupun bernafas. Maka hukumnya sama halnya seperti orang dewasa, Yakni wajib untuk dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan.
Kedua, Keadaan bayi Jika tidak ada tanda kehidupan pada bayi tersebut ketika dilahirkan, Akan tetapi ada tanda-tanda awal penciptaan manusia, Seperti Ada kepalanya, tangan, ataupun kakinya. Maka hukumnya wajib untuk dimandikan, dikafani, dan langsung boleh dimakamkan tanpa disholati terlebih dahulu.
Ketiga, Keadaan bayi Jika tidak ada tanda-tanda awal penciptaan manusia Seperti halnya hanya berupa gumpalan daging, Maka tidak ada satupun kewajiban untuknya, baik memandikan, mengkafani, ataupun mensholati, hanya saja disunnahkan untuk menutupinya dengan sehelai kain, dan kemudian dimakamkan.
Zaim menambahkan cara sederhana mendeteksi orang tersebut sudah meninggal atau belum, selain melalui cek denyut nadi, dapat menggunakan cermin kecil, kalau tidak ada spion boleh dengan didekatkan pada lubang hidung. Jika cermin terebut tidak ada embunnya maka orang tersebut dapat dipastikan sudah meninggal, dan tidak kalah pentingnya dalam memandikan jenazah dengan penuh kelembutan, tanpa rasa sakit, dan menghormati jenazah adalah salah satu adab yang dianjurkan dalam Islam.
Perawatan Jenazah
Rodiyah dari Rumah Sakit Siti Khodijah Muhammadiyah Sepanjang pada materinya ia menjelaskan tentang perawatan jenazah menurut medis. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat kita melakukan perawatan jenazah menurut medis di antaranya:
1. Masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan terjadinya penularan penyakit melalui jenazah Contoh: HIV/AIDS, Hepatitis B/ C, SARS, Flu Burung, infeksi sal cerna (E coli, kolera dll), dan Kecelakaan.
2. Kewaspadaan Universal yaitu memperlakukan setiap cairan tubuh, darah dan jaringan tubuh manusia sebagai bahan yang infeksius, tanpa mengabaikan budaya dan agama yang dianut keluarga. Tujuanya untuk mencegah penularan penyakit.
3. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) berguna untuk untuk menghindari kontak dengan darah dan cairan tubuh antara lain apron/celemek plastik, sarung tangan karet sampai siku, penutup kepala, masker, kaca mata, sepatu boot, plester kedap air, plastik untuk bahan infeksius, ember atau wadah untuk larutan, larutan chlorine, air mengalir, selang, handuk. (*)
Penulis Citra Sri Rohani Editor Amanat Solikah