PWMU.CO – Di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Dasar, Sabtu-Ahad (11-12/01/2025). Pelatihan yang diselenggarakan di Namira Syariah Hotel Surabaya ini menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya.
Program tersebut bertujuan membekali kader Nasyiah dengan pengetahuan hukum praktis, sehingga mampu menjadi pendamping kasus—terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak—yang mumpuni.
Pada hari ketiga pelatihan, sesi yang menarik perhatian adalah materi Teknik Penulisan Kronologi Kasus Hukum yang disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, L. Ya Esty Pratiwi. Sesi ini mendapat respons antusias dari para peserta yang terdiri dari kader-kader Nasyiatul Aisyiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Esty—sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kronologi kasus hukum merupakan fondasi utama dalam memahami peristiwa hukum secara menyeluruh.
“Kronologi adalah catatan sistematis yang menguraikan setiap detail kejadian secara objektif. Ini adalah alat utama untuk menganalisis kasus secara mendalam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menulis kronologi bukan hanya soal mencatat fakta, tetapi juga menyusun informasi dengan urutan yang logis. Dengan menggunakan pendekatan 5W+1H (what, who, when, why, where, dan how), para peserta diajak untuk memahami bagaimana membangun kronologi yang tidak hanya informatif tetapi juga strategis dalam konteks hukum.
“Anda harus menjelaskan setiap detail peristiwa kepada hakim atau pengacara. Informasi Anda harus lengkap, runtut, dan objektif,” tambahnya.
Penekanan pada penggunaan bahasa hukum yang formal dan konsisten juga menjadi bagian penting dalam sesi ini.
Struktur Penulisan Kronologi Kasus yang Sistematis
Esty memberikan panduan rinci tentang struktur dasar penulisan kronologi kasus hukum, yakni meliputi pendahuluan, yang mencakup nama kasus, tanggal kejadian, dan latar belakang singkat. Kemudian peristiwa utama, yang menguraikan setiap kejadian secara kronologis, mulai dari awal hingga akhir, lengkap dengan detail dan bukti yang mendukung.
Struktur penulisan kronologi kasus kemudian ditutup dengan kesimpulan sebagai bagian terakhir. Bagian ini merangkum semua peristiwa utama dan memberikan analisis singkat tentang implikasi hukum dari kasus tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya pengumpulan bukti, termasuk dokumen resmi, pernyataan saksi mata, dan barang bukti fisik. Semua elemen ini harus terintegrasi dalam narasi yang logis untuk membantu proses analisis hukum.