PWMU.CO – Hari ketiga Pelatihan Paralegal Dasar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Timur di Namira Syariah Hotel Surabaya menjadi momen penting dengan hadirnya sesi bertajuk Konseling bagi Perempuan Korban Kekerasan, Sabtu (11/01/2025). Materi ini disampaikan oleh Ketua Savy Amira Women Crisis Center Siti Yunia Mazdafiah, sebuah lembaga yang fokus pada pendampingan perempuan korban kekerasan.
Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban.
“Pendampingan korban harus selalu dilakukan dengan mendengarkan aktif, empati, dan memastikan korban merasa aman, nyaman, serta dihormati hak-haknya,” ungkapnya.
Pendekatan tersebut mencakup pertolongan pertama psikologis (PPP), dengan langkah-langkah sederhana namun efektif yang dirangkum dalam prinsip lihat-dengar-rujuk (look, listen, link).
Selain itu, peserta juga diberi pemahaman mengenai prinsip dasar konseling yang meliputi hak atas keselamatan, kerahasiaan, martabat, nondiskriminatif, serta penghargaan terhadap otonomi korban dalam mengambil keputusan. Sesi ini juga dilengkapi dengan panduan untuk menjaga kondisi fisik, emosional, dan spiritual pendamping agar tetap optimal dalam memberikan bantuan.
Pelatihan yang berlangsung selama empat—yang terdiri dari dua hari daring dan dua hari luring—ini diikuti oleh utusan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) se-Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan membekali para peserta dengan keterampilan dasar sebagai paralegal, khususnya dalam mendampingi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Sesi tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Melalui kegiatan ini, PWNA Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan serta membangun sistem pendampingan yang lebih berempati, profesional, dan berorientasi pada keberpihakan terhadap korban. (*)
Penulis Hervina Emzulia Editor Amanat Solikah