PWMU.CO – Untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kader, Panitia bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Kediri menggelar Jamastu (Ngaji Malam Sabtu) ke-7 dengan tema Kader Melek Hukum. Acara yang berlangsung di Gedung PDM Kota Kediri pada Jumat (17/1/2025) ini dihadiri oleh puluhan kader dari berbagai organisasi Muhammadiyah.
Materi utama disampaikan oleh Agus Manfanluthfi SH MH, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Kediri. Dalam pemaparannya, Agus menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi kader Muhammadiyah, terutama dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Sebagai kader yang aktif dalam berbagai aktivitas sosial dan keagamaan, pemahaman hukum menjadi sangat penting. Kader Muhammadiyah harus menjadi teladan dalam memahami dan menerapkan hukum, baik di kehidupan pribadi maupun dalam berorganisasi,” ujar Agus di sela-sela penyampaiannya.
Pentingnya Pemahaman Hak dan Kewajiban
Agus juga menjelaskan beberapa poin penting terkait hak dan kewajiban hukum yang wajib dipahami oleh setiap warga negara, termasuk kader Muhammadiyah. Ia menekankan peran hukum dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan konflik, dan melindungi hak asasi manusia.
“Dengan memahami hukum, kita tidak hanya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, tetapi juga mampu memperjuangkan keadilan sesuai nilai-nilai Islam yang diajarkan Muhammadiyah,” tambahnya.
Wawasan Baru dan Harapan Keberlanjutan
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa mendapatkan pencerahan dan wawasan baru terkait hukum. Diskusi yang interaktif juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun masyarakat kader yang cerdas hukum, bertanggung jawab, dan mampu menegakkan keadilan. (*)
Penulis Putra Bintan Editor Wildan Nanda Rahmatullah