PWMU.CO – TikTok berusaha menjalin negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat untuk kembali beroperasi di negara tersebut.
Mulai Sabtu (18/1/2025) waktu setempat, TikTok resmi tidak dapat diakses di AS. Kebijakan ini merupakan langkah tegas pemerintah Amerika yang menekan ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk menjual sahamnya di negara itu.
Meski demikian, TikTok mencoba melobi pemerintahan baru Amerika Serikat yang akan dipimpin oleh Donald Trump. TikTok optimistis pemerintahan Trump, yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025), akan bersikap lebih lunak terhadap platform asal Tiongkok itu.
Sebagai bagian dari strategi negosiasi, TikTok menyampaikan pesan penghormatan kepada Donald Trump melalui notifikasi pemblokiran aplikasi. TikTok menyatakan keyakinannya bahwa Presiden terpilih akan mencari solusi agar layanan mereka dapat kembali diakses oleh warga AS.
“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan kami menemukan solusi agar TikTok dapat diaktifkan kembali setelah ia resmi menjabat,” demikian isi pesan tersebut.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, bahkan dikabarkan akan menghadiri pelantikan Presiden Trump sebagai bagian dari upaya untuk melobi pemerintah baru. TikTok berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi negosiasi yang memungkinkan mereka melanjutkan operasinya di AS.
Sebagai informasi, larangan terhadap TikTok mulai berlaku pada Sabtu (18/1/2025) sesuai undang-undang baru yang melarang akses terhadap platform tersebut di AS. Pengguna TikTok di negara itu tidak lagi dapat mengakses aplikasi secara legal, dan aplikasi tersebut telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google. Selain itu, situs web TikTok tidak lagi menampilkan video bagi pengguna di AS.
Presiden terpilih Donald Trump telah menyatakan kemungkinan memberikan perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok setelah ia resmi menjabat. “Perpanjangan waktu ini kemungkinan besar akan diberikan karena ini adalah langkah yang tepat,” ujarnya dilansir dari NBC News, Sabtu (18/1/2025).
Sementara itu, pemerintahan Joe Biden menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Trump, apakah akan mencabut larangan TikTok atau mempertahankannya. “Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan hingga pemerintahan Trump resmi menjabat,” kata Karine Jean-Pierre, sekretaris pers pemerintah AS, dalam sebuah pernyataan.
Di sisi lain, ByteDance bersikeras untuk tidak menjual saham TikTok di bursa AS, meski mendapat tekanan dari pemerintah dan Kongres AS. ByteDance lebih memilih menutup operasional TikTok di AS daripada memenuhi tuntutan tersebut. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan