PWMU.CO – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengecam keras tindakan pemecatan sepihak dan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Aktivis mahasiswa tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi menteri lulusan Berkeley ini, yang dinilai telah merusak prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.
Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP IMM, Muhammad Akmal Ahsan, menyatakan bahwa tindakan Mendikti Satryo Brodjonegoro mencoreng citra dunia pendidikan tinggi di Indonesia, bersikap arogan, dan memiliki mentalitas feodal yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan tinggi yang seharusnya dijunjung.
“Sikap Mendikti Satryo Brodjonegoro adalah sikap feodal dan arogan yang jelas bertentangan dengan budaya meritokrasi yang harus dijaga dalam dunia pendidikan tinggi. Kami meminta agar Presiden segera melakukan evaluasi terhadap Mendikti Saintek sebelum perlawanan ini semakin meluas. Ini adalah bentuk pelecehan dalam dunia pendidikan,” tegas Akmal dilansir dari Maklumat.id, Senin (20/1/2025).
DPP IMM menilai tindakan Mendikti Saintek tidak hanya tidak memiliki dasar hukum, tetapi juga melanggar etika profesional dan nilai-nilai pribadi. Pemecatan yang dilakukan melalui WhatsApp dan perlakuan kasar terhadap individu yang bersangkutan dianggap sebagai pelecehan dalam sistem pendidikan Indonesia.
“DPP IMM mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi Mendikti Saintek atas beberapa hal penting yang menjadi dasar tindakan ini,” ujar Akmal.
Ada tiga alasan utama yang disoroti oleh DPP IMM:
- Pemecatan Tanpa Dasar yang Jelas: Pemecatan yang dilakukan lewat WhatsApp adalah cerminan bahwa etika profesional sudah tidak lagi dipegang dalam birokrasi kepemimpinan. Presiden harus segera mengevaluasi Mendikti Saintek atas perbuatannya yang melanggar etika profesional.
- Perlakuan Kasar: Jika tuduhan perlakuan kasar tersebut terbukti benar, Presiden perlu menindak tegas Mendikti Saintek yang memiliki sikap feodal.
- Masalah Hukum dan Etika: Kejadian ini tidak hanya soal pemecatan, tetapi juga melanggar nilai keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung dalam pemerintahan Presiden.
“DPP IMM merespons hal ini karena tindakan tersebut menciderai nilai-nilai yang kita junjung bersama. Jika tidak ditindak tegas, akan merusak prinsip keadilan dan meritokrasi. Pemimpin negeri ini harus menjadi teladan, bukan bermental feodal dan lebih mengedepankan subjektivitas,” tegas Akmal.
“Bidang Riset dan Teknologi DPP IMM mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Mendikti Saintek, sebelum perlawanan ini menjadi gelombang yang lebih besar,” tambahnya. (*)
Penulis Wildan Nanda Rahmatullah Editor Azrohal Hasan