Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

4 Dampak Serius Akibat Konsesi Hutan Menurut Pakar Umsida

Iklan Landscape Smamda
4 Dampak Serius Akibat Konsesi Hutan Menurut Pakar Umsida
pwmu.co -
Pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti SSi MT. (Istimewa/PWMU.CO)
Pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti SSi MT. (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti, SSi MT, turut menangani banyaknya perusahaan yang mengantre konsesi hutan seluas 4,82 juta hektare di Kementerian Kehutanan yang tersebar di 26 provinsi. Konsesi hutan baru adalah izin atau perjanjian  antara pemerintah dan perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.

Menurut dosen yang biasa disapa Dr Tasi itu, pemberian konsesi hutan kepada para perusahaan oleh pemerintah, harusnya memiliki alasan yang tepat mengapa hutan tersebut harus diberikan konsesi baru. Menteri kehutanan harus mempertahankan fungsi hutan yang sebenarnya. Jadi harus tahu bagian mana yang dijadikan konsesi baru. 

“Misalnya hutan Pulau Jawa, yang sekiranya memang tidak bisa dialihfungsikan, lebih baik dibiarkan saja agar tidak merusak habitat alam maupun aktivitas manusia di sekitarnya,” ujarnya.

Walaupun hutan Kalimantan terbilang luas dan banyak dimanfaatkan, kata Dr Tasi, namun harus tetap ada pendataan terlebih dahulu untuk pemberian konsesi hutan baru. Hal tersebut perlu dilakukan  untuk menghindari dampak yang merugikan karena kondisi hutan sangat mempengaruhi lingkungan.

“Jadi ini harus dipertimbangkan dengan benar di samping keuntungan ekonomi yang didapatkan dari perizinan pengelolaan hutan ini,” terangnya.

Dampak Konsesi Hutan

Dr Tasi menjelaskan bahwa disetujuinya konsesi hutan tentu akan mengubah bentuk hutan. Beberapa dampak yang mungkin terjadi ketika adanya konsesi hutan menurut Dr Tasi di antaranya:

Deforestasi Hutan

Deforestasi hutan yaitu berkurang  atau hilangnya luas hutan secara masif dan terjadi secara permanen. 

“Deforestasi hutan bisa terjadi karena aktivitas manusia. Misalnya hutan lindung menjadi  lahan pertanian atau pembangunan di kawasan hutan,” terangnya.

Dosen lulusan S3 ITS itu juga mengatakan bahwa deforestasi hutan juga bisa disebabkan karena faktor alam, seperti kebakaran hutan besar-besaran.

Degradasi Hutan

Iklan Landscape UM SURABAYA

Degradasi hutan merupakan proses penurunan kualitas hutan. Luas hutan tidak hilang, namun jumlah spesies tumbuhan dan hewan yang ada terus berkurang.

“Harus ada pertimbangan yang sangat serius karena hutan bukan lahan yang kecil. Dan hutan ini akan diubah sehingga habitat asli juga kemungkinan akan hilang,” jelas Dr Tasi.

Konflik dengan Masyarakat Adat

Dr Tasi berpendapat bahwa konsesi hutan juga dikhawatirkan akan mengakibatkan munculnya konflik dengan masyarakat adat karena pengalihan fungsi lahan. Karena selama ini masyarakat adat lah yang menggunakan dan melindungi hutan di daerahnya.

Mitigasi Perubahan Iklim Terganggu

“Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia,” katanya.

Misalkan jika hutan tersebut dialihfungsikan menjadi hal lain, maka fungsi hutan selebat itu dengan keanekaragaman hayati dan hewaninya tiba-tiba hilang. Kondisi iklim jika hutan tersebut ditebang bisa mengurangi jumlah produsen oksigen yang akan berdampak ke aktivitas rumah kaca.

“Penebangan hutan bisa menyebabkan emisi gas rumah kaca. Ketika gas-gas tertentu yang ada di bumi lepas ke atmosfer maka akan menyebabkan panas karena tidak ada tumbuhan yang bisa menyerap CO2 lagi,” jelasnya. 

Ketika udara terasa panas, maka saat itulah terjadi pelepasan gas-gas (emisi gas rumah kaca). Gas tersebut terperangkap di atmosfer yang menyebabkan suhu global akan naik.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu