PWMU.CO – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan akan menyelenggarakan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Milik Muhammadiyah (PTMM) pada Rabu (29/1/2025) mendatang.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Aula KH Amin Sakin MI Muhammadiyah 04 Blimbing, Paciran, Lamongan. Kegiatan ini rencananya akan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Adapun yang diundang dalam kegiatan ini yakni Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Paciran, Ketua PCM Brondong, MPW PCM Paciran, MPW PCM Brondong. Selain itu juga mengundang Ketua dan Wakil Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) se-Cabang Paciran serta Ketua dan Wakil PRM se-Cabang Brondong.
Rencananya, agenda acara akan diawali dengan sambutan dari Ketua Majelis MPW PDM Muhammadiyah Lamongan, H Yitno Utomo MAg. Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil PDM Muhammadiyah Lamongan, M Anwar MPd yang sekaligus akan membuka kegiatan tersebut.
Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan sesi materi. Materi sosialisasi pertama akan disampaikan oleh Sekretaris MPW PDM Lamongan, Mubarok SPd mengenai kebijakan sertifikasi tanah wakaf dalam program Pendaftaran Tanah Milik Muhammadiyah.
Materi kedua adalah Focus Group Discussion (FGD) dan sharing session mengenai problematika sertifikasi tanah wakaf.
Rencana kegiatan tersebut berdasarkan Surat Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan Nomor 17/II.0/A/2025 perihal Sosialisasi MPW PDM Lamongan, dengan tanggal surat 24 Rajab 1446 H / 24 Januari 2025.
Ketua MPW PCM Paciran, Koharsono, bersama Sekretaris MPW PCM Paciran, M Mahmud menyampaikan bahwa mereka sedang mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan arahan dari MPW PDM Lamongan.
Untuk persiapan acara, panitia telah menyiapkan beberapa hal, di antaranya tempat, kursi, sound system, Liquid Crystal Display (LCD) proyektor, daftar hadir, dan konsumsi.
Panitia lokal MPW PCM Paciran rencananya juga akan berkumpul di Perguruan Muhammadiyah Blimbing, Paciran, Lamongan pada Selasa (28/1/2025) mendatang untuk mempersiapkan dan menata sarana serta prasarana kegiatan tersebut. (*)
Penulis M. Mahmud Editor Ni’matul Faizah