PWMU.CO – Sebuah data mengejutkan terungkap saat berlangsung pertemuan antara Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim dengan BPJS Divre Jatim, Rabu (1/11/17).
“Berdasarkan data pada bulan Januari-Agustus 2017 akumulasi piutang BPJS kepada Jaringan RS Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur sebesar Rp 53 M,” ungkap dr Sholihul Absor M Kes, Ketua MPKU PWM Jatim.
Didampingi Wakil Ketua Bidang Pembina dan Pengembangan RS dr Zainul Arifin M Kes dan staf Rudi Utomo, Absor mengungkapkan hal itu kepada Kepala BPJS Divre Jatim, dr Handaryo, yang menemuinya di Kantor BPJS Divre Jatim.
Absor mengatakan, hal ini mengkhawatirkan bagi likuiditas RS Muhammadiyah/Aisyiyah di Jawa Timur.
“Saat ini rasio pasien di masing-masing RS Muhammadiyah rata-rata adalah 30 persen pasien umum dan 70 persen pasien BPJS. Jika piutang pada pihak ketiga terlalu tinggi, ini mengganggu kewajiban jangka pendek rumah sakit. Misalnya pembayaran jasa dokter, obat dan alkes, gaji karyawan, dan lain sebagainya,” jelas dia.
Maka melalui pertemuan ini, lanjut Absor, kami sampaikan aspirasi para direktur Jaringan RS Muhammadiyah/Asyiyah se-Jatim agar piutang tersebut bisa segera diselesaikan oleh BPPJS.
Selain soal piutang, Absor juga menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak kerja antara BPJS dengan RS. “Agar syaratnya tidak terlalu menyulitkan,” pintanya.
Menjawab keluhan itu, dr Handaryo menyampaikan, BPJS saat ini mengimplementasikan sentralisasi manajemen keuangan. “Artinya BPJS Divre Jatim tidak memiliki kewenangan terhadap pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan dana klaim dari RS,” jelas Handaryo.
Dia menjelaskan, alur pembayaran BPJS langsung dari Pusat yang ditransfer ke masing-masing Cabang. “Namun BPJS Divre Jatim memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan melalui BPJS Pusat maupun ke BPJS Cabang. Artinya laporan yang disampaikan oleh MPKU PWM Jatim ini menjadi input yang sangat berarti sehingga segera kami koordinasikan dengan BPJS Pusat dan Cabang,” terang Handaryo.
Insya Allah, tambah dia, November ini ada dana dari pemerintah sehingga kewajiban BPJS kepada RS Muhammadiyah bisa segera diselesaikan. “Kami akan melihat tingkat urgensinya,” katanya.
Menjawab mengenai prosedur perpanjangan kontrak, Handaryo menjelaskan, BPJS sedang membangun sistem informasi, yang salah satunya diperuntukkan bagi RS yang melakukan perpanjangan kontrak atau yang baru menjadi provider.
“Agar tidak repot-repot, nanti tidak lagi dengan dokumen fisik (hardcopy) tapi semua sudah dalam bentuk softcopy.
Handaryo berharap hubungan BPJS dengan Muhammadiyah terus ditingkatkan. Dia juga menjelaskan, ada alokasi anggaran riset yang bisa dimanfaatkan untuk para penelitian. “Mungkin bisa dimanfaatkan oleh para mahasiswa kampus Muhammadiyah atau dari praktisi RS,” ucapnya.
Dokter Handaryo juga mengingatkan agar mahasiswa dari kampus Muhammadiyah didaftarkan sebagai peserta BPJS untuk menambah kapitasi dari FKTP milik Muhammadiyah/Aisyiyah.
Handaryo juga mengucapkan terima kasih kepada MPKU PWM Jatim yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. “Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah amanah undang-undang dan BPJS sebagai pelaksana program tersebut seyogyanya jika terdapat kesalahan, maka kritik, dan saran, maka akan kami terima dengan baik. Dan tentu akan kami tindak lanjuti,” kata dia.
Pertemuan juga diselingi dengan candaan. Saat memperkenalkan MPKU Absor menjelaskan majelis itu bertugas membina dan mengembangan RS dan klinik, yang secara struktural ada di Pusat hingga Cabang.
“Simpelnya MPKU PWM itu seperti Dinkes Provinsi. Hanya bedanya, Dinkes dapat gaji sedangkan kami tidak. Tapi insya Allah dapat pahala,” katanya disambut tawa. (MN)