
PWMU.CO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 10 Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di e-commerce, khususnya dalam pemasaran produk di Shopee.
Acara ini berlangsung di Balai Desa Tebuwung pada hari Kamis (04/02/2025), dan dihadiri oleh pelaku UMKM, ketua PKK, serta masyarakat umum.
Sosialisasi ini disampaikan oleh mahasiswa prodi manajemen yang memberikan wawasan mengenai manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di marketplace digital.
Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Bisnis E-Commerce
Sertifikasi halal bukan hanya memastikan bahwa suatu produk sesuai dengan syariat Islam, tetapi juga menjadi strategi pemasaran yang efektif di e-commerce.
Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha dapat menandai produknya dengan label “Halal Certified,” yang dapat meningkatkan daya tarik bagi konsumen Muslim, dan memperluas pasar ke tingkat nasional maupun internasional.
Ketua PKK Desa Tebuwung, dra Retno Widanarni menekankan bahwa pemahaman tentang sertifikasi halal sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya secara digital.
“Saat ini banyak ibu-ibu UMKM belum melalui akun Shopee, dan mendaftarkan sertifikasi halal, dengan begitu produk yang dijual akan lebih terpercaya dan diminati oleh konsumen,” ujarnya.
Materi Sosialisasi: Sertifikasi Halal Untuk Sukses di Shopee
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi mendalam tentang langkah-langkah memperoleh sertifikasi halal, serta bagaimana mengoptimalkannya dalam pemasaran digital, khususnya di Shopee. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Pengertian Sertifikasi Halal dalam E-Commerce. Menjelaskan konsep halal dan haram dalam produk konsumsi, serta bagaimana label halal dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan di marketplace.
- Manfaat Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Online. Memperluas pangsa pasar, meningkatkan kredibilitas bisnis, serta membuka peluang mengikuti program Shopee Mall atau kategori khusus produk halal.
- Proses Pengajuan Sertifikasi Halal untuk Produk E-Commerce. Panduan langkah demi langkah dalam mengurus sertifikasi halal dan bagaimana mencantumkannya di platform Shopee.
- Strategi Meningkatkan Penjualan dengan Sertifikasi Halal. Cara mengoptimalkan deskripsi produk, penggunaan tag halal, serta strategi promosi di Shopee untuk menarik lebih banyak pembeli.
Sesi ini juga dilengkapi dengan tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana peserta dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala dalam mengurus sertifikasi halal serta strategi pemasaran digital.
Mahasiswa KKN UMG, Linda Susilowati dan Bagus Setya Budi, menjelaskan bahwa memiliki sertifikasi halal adalah langkah strategis dalam membangun bisnis yang profesional di era digital.
“Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat menjual produknya dengan lebih percaya diri, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan memperluas pasar hingga ke konsumen global melalui Shopee,” jelas Linda.

Antusiasme Peserta: Membangun Usaha Halal di Shopee
Salah satu peserta, Siti Umroh, mengungkapkan bahwa ia semakin termotivasi untuk mendaftarkan produknya ke Shopee setelah memahami manfaat sertifikasi halal.
“Awalnya saya hanya berjualan di sekitar desa, tapi sekarang saya ingin mencoba masuk ke Shopee. Dengan adanya sertifikasi halal, produk saya akan lebih mudah diterima oleh konsumen di luar daerah,” ujarnya dengan semangat.
Ketua PKK, dra Retno Widanarni berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal, dan dapat bersaing di dunia e-commerce dengan lebih mudah.
Dengan memanfaatkan sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya menjual produk yang aman dan berkualitas, tetapi juga membangun brand yang lebih profesional, dan berdaya saing tinggi di marketplace digital seperti Shopee.(*)
Penulis Rahma Lisana Lathifa Editor Zahrah Khairani Karim