
PWMU.CO – Sebanyak 35 Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Ponorogo menghadiri kuliah umum yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada hari Selasa (11/2/2025). Acara ini menjadi ajang penting untuk menguatkan kebijakan Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq MA.
Kuliah umum ini dihadiri oleh para kepala sekolah Muhammadiyah se-Jawa Timur serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya, dengan mengangkat tema kebijakan terbaru dalam dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan sekolah swasta dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Dr. Fajar Riza Ul Haq menyampaikan secara rinci Peraturan Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Permendikdasmen) No. 1 Tahun 2025, yang mengatur redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah-sekolah swasta. Selain itu, beliau juga menjelaskan aturan baru terkait sistem penerimaan siswa baru yang bertujuan menciptakan mekanisme yang lebih adil dan terbuka. Salah satu poin penting yang disoroti adalah upaya menghilangkan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, agar kualitas pendidikan dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

Menurut Dr. Fajar, “Dengan kebijakan-kebijakan baru ini, kami berharap bahwa pendidikan di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat berjalan dengan kualitas yang setara. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan bagi lebih banyak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh status sekolah mereka.”
Sebagai bagian dari gerakan Muhammadiyah, para Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Ponorogo mendukung upaya Kemendikdasmen untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kontribusi sekolah swasta dalam membangun dunia pendidikan yang lebih baik dan merata di tanah air.
Selain pembahasan mengenai redistribusi P3K dan ASN, kuliah umum ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang cara implementasi kebijakan tersebut di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, serta tantangan dan peluang yang akan dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas.
Dengan semangat tinggi, diharapkan kebijakan-kebijakan yang disampaikan dalam kuliah umum ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia, terutama dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh lapisan masyarakat. (*)
Penulis Miftahul Rahman Editor Wildan Nanda Rahmatullah