
Oleh Nashrul Mu’minin – Content writer Yogyakarta
PWMU.CO – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, tidak semua perubahan tersebut berdampak positif. Salah satu fenomena negatif yang marak terjadi adalah perjudian online (judol). Perjudian yang dulunya dilakukan secara konvensional kini bertransformasi menjadi lebih masif dan mudah diakses melalui platform digital. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam mengingat dampak destruktifnya terhadap individu dan masyarakat.
Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perjudian. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
Judol tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan spiritual pelakunya. Kecanduan judi dapat mengakibatkan hilangnya harta benda, kehancuran rumah tangga, serta gangguan mental.
Selanjutnya Rasulullah Shalallaahu ‘Alayhi Wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ
“Siapa pun yang mengajak temannya berjudi dengan mengatakan ‘Mari berjudi’, maka hendaknya dia bersedekah.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa bahkan ajakan untuk berjudi pun harus ditebus dengan sedekah sebagai bentuk penebusan dosa.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika energi dan sumber daya yang selama ini digunakan untuk berjudi dialihkan kepada perbuatan yang lebih bermanfaat, seperti bersedekah.
Sedekah memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Allah Swt berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Dengan bersedekah, seseorang tidak hanya membantu sesama, tetapi juga memperoleh pahala yang berlipat ganda dari Allah Swt. Sedekah juga membersihkan harta dan jiwa, serta menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah. Mengalihkan kebiasaan judol ke sedekah online (sedol) merupakan langkah konkret menuju perubahan positif.
Era digital ini, kemudahan teknologi dapat bermanfaat untuk berbuat kebaikan. Berbagai platform donasi online tersedia untuk memfasilitasi niat baik kita dalam membantu sesama. Dengan demikian, teknologi yang sebelumnya untuk hal negatif dapat berubah menjadi sarana meraih keberkahan.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk saling mengingatkan dan mendukung dalam menjauhi praktik perjudian. Keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, memiliki peran vital dalam memberikan edukasi dan pengawasan. Orang tua hendaknya menanamkan nilai-nilai agama dan moral kepada anak-anak sejak dini, serta mengawasi penggunaan teknologi agar tidak ada penyalahgunaan.
Pemerintah dan lembaga terkait juga diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dalam memberantas judol. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya judol dan pentingnya bersedekah perlu digencarkan melalui berbagai media.
Momentum pergantian tahun menuju 2025 dan menjelang bulan suci Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Mari kita sambut tahun baru dan Ramadhan dengan semangat baru, meninggalkan kebiasaan buruk seperti judol, dan menggantinya dengan amalan mulia seperti sedekah. Dengan demikian, kita tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat.
Marilah kita reungi firman Allah Swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekat kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 35)
Perintah ini menegaskan bahwa setiap Muslim harus senantiasa berusaha mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang benar. Salah satu jalannya adalah dengan meninggalkan segala bentuk maksiat, termasuk judol. Kemudian menggantinya dengan perbuatan yang mendatangkan ridha Allah, seperti bersedekah.
Jika selama ini seseorang telah terjerumus dalam judol, maka inilah saatnya untuk berhijrah ke arah yang lebih baik. Islam selalu membuka pintu taubat bagi siapa saja yang ingin kembali kepada jalan yang lurus. Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat dosa di siang hari mau bertaubat, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari agar orang yang berbuat dosa di malam hari mau bertaubat, sampai matahari terbit dari arah barat.” (HR. Muslim)
Hadis ini memberikan harapan bagi siapa pun yang ingin berubah. Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat, selama masih ada kesempatan dan niat yang tulus.
Sebagai seorang content writer yang kritis, saya melihat bahwa fenomena judol bukan hanya sekadar permasalahan individu, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial yang lebih luas. Kurangnya pemahaman agama, tekanan ekonomi, dan pengaruh lingkungan menjadi faktor yang membuat seseorang terjerumus dalam perjudian. Oleh karena itu, solusinya harus bersifat menyeluruh, mulai dari edukasi, regulasi ketat, hingga pembinaan spiritual.
Masyarakat harus lebih proaktif dalam menyebarkan kampanye positif tentang bahaya judol dan pentingnya sedol. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pesan moral ini. Daripada mempromosikan platform judi yang hanya merugikan, lebih baik kita manfaatkan teknologi untuk memperkuat budaya kebaikan dan berbagi kepada sesama.
Tahun 2025 adalah momentum untuk semangat baru, meninggalkan kebiasaan lama yang merugikan, dan menggantinya dengan kebiasaan yang lebih baik. Apalagi, kita berada di ambang bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Saatnya membersihkan hati, harta, dan waktu kita dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan mengisinya dengan amalan yang membawa keberkahan.
Mari kita songsong Ramadhan tahun ini sebagai awal dari perubahan besar. Jika sebelumnya kita pernah tersesat dalam judol, maka kini kita alihkan ke dalam sedol. Jika sebelumnya kita mencari kesenangan dunia yang semu, maka sekarang saatnya mencari kebahagiaan sejati yang datang dari berbagi dan mendekatkan diri kepada Allah.
Semoga Allah membimbing kita semua ke jalan yang lurus dan menjadikan setiap langkah kita penuh keberkahan. Aamiin. (*)
Editor Notonegoro