
PWMU.CO – Kelompok 14 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menghadirkan inovasi kreatif dalam pengolahan limbah pertanian melalui pemanfaatan pelepah pisang menjadi produk cemilan bernilai ekonomi di Desa Baron, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (19/02/2025) pukul 09.00 WIB ini tidak hanya menjawab permasalahan limbah pertanian, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.
“Keberadaan pohon pisang yang melimpah di seluruh wilayah Desa Baron menjadi potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selama ini, pelepah pisang hanya menjadi limbah pertanian,” ujar Raihan Putra Sakha, selaku Ketua Kelompok.
“Melalui inovasi pengolahan menjadi keripik, kami berharap dapat menciptakan produk yang unik sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” tambahnya.
Produk keripik pelepah pisang ini memiliki berbagai keunggulan dari segi kandungan gizi. Tim KKN menjelaskan bahwa produk ini kaya akan serat yang baik untuk pencernaan, mengandung mineral penting seperti kalsium dan fosfor, memiliki antioksidan alami, serta rendah kalori.
Dari segi bisnis, ketersediaan bahan baku yang melimpah dan biaya produksi yang rendah menjadi nilai plus untuk pengembangan usaha ini.

Proses produksi dilakukan melalui tiga tahap utama. Tahap persiapan, meliputi pemilihan pelepah pisang yang segar, pembersihan, dan pengupasan lapisan luar.
Tahap pengolahan, mencakup pemotongan sesuai ukuran, perendaman dalam air garam, pemberian bumbu, penggorengan, dan penirisan. Tahap finishing, meliputi pendinginan, pengemasan, dan pelabelan.
“Target program ini adalah memberikan keterampilan baru kepada masyarakat Desa Baron, menciptakan peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi limbah pertanian,” ungkap Arum Cayafatika, anggota kelompok.
“Kami berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif berkelanjutan bagi perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal,” tambah Arum.
Dalam program KKN tersebut, tidak hanya berfokus pada inovasi produk, tetapi juga menginisiasi program sosialisasi sertifikasi halal untuk seluruh pelaku UMKM di Desa Baron.

Tim KKN menggelar sosialisasi bagi pengusaha yang belum memiliki sertifikat halal, mulai dari usaha makanan, minuman, hingga produk olahan lainnya.
Program sertifikasi ini mengenalkan skema self-declare yang difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikasi halal sebelumnya.
“Banyak pelaku usaha di Desa Baron yang belum tahu bahwa proses sertifikasi kini lebih mudah untuk UMKM mikro melalui jalur self-declare mandiri,” ujar Annisa Fahmi Azah Islami, selaku pemateri Sosialisasi Sertifikasi Halal
Peserta diperkenalkan dengan tahapan pendaftaran mulai dari pengisian data di sistem BPJPH, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga pembayaran biaya sertifikasi.
Sosialisasi ini mengacu pada regulasi terbaru, termasuk UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Presiden No. 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.(*)
Penulis Fahrizal Hamdani Editor Zahrah Khairani Karim