
PWMU.CO – Financial freedom adalah kondisi ketika seseorang memiliki cukup aset atau pendapatan pasif untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus bekerja secara aktif. Dalam kondisi ini, seseorang tidak lagi bergantung pada gaji, melainkan pada investasi atau sumber pendapatan lain yang memungkinkan mereka hidup nyaman tanpa stres finansial.
PCNA berkolaborasi dengan tim RisetMu dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Ponorogo (Umpo) menggelar pelatihan yang bertajuk “Digital Marketing dan Perencanaan Keuangan Syariah” pada Ahad (23/2/2025) di Aula Kompleks Masjid Jannatul Firdaus, Brahu. Pelatihan ini bertujuan membekali anggota Nasyiatul Aisyiyah se-Cabang Siman dengan keterampilan menghadapi tantangan digital serta mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.
Acara ini menghadirkan dua pemateri. Sesi pertama membahas perencanaan keuangan dan affiliatepreneur yang dipandu oleh Nugraheni Fitroh. Ia menjelaskan konsep dasar pengelolaan keuangan syariah serta strategi memanfaatkan peluang bisnis melalui affiliate marketing.
Sesi kedua menghadirkan dr. Fatkhur Rohman Al-Banjari, yang membawakan materi digital marketing. Ia menjelaskan dasar-dasar pemasaran digital, teknik efektif dalam mengembangkan bisnis online, serta cara menciptakan konten menarik. Peserta juga berkesempatan mempraktikkan langsung materi yang diberikan, termasuk simulasi perencanaan keuangan dan pembuatan video konten menggunakan aplikasi CapCut.
Dalam sambutannya, Ketua PCNA Siman, Risda Nadhirotur Rohmah, berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberi wawasan baru, tetapi juga bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam mengelola keuangan secara syariah maupun dalam mengembangkan bisnis digital,” ujarnya.
Pelatihan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta, yang aktif berdiskusi serta langsung mempraktikkan ilmu yang didapat. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterampilan ekonomi anggota Nasyiatul Aisyiyah, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah dan digital.
Penulis Miftahul Rahman Editor Wildan Nanda Rahmatullah