
PWMU.CO – Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan tenaga pendidik, tetapi juga lingkungan belajar yang bersih dan nyaman. Kebersihan lingkungan sekolah tidak hanya mencerminkan disiplin dan tanggung jawab, tetapi juga mendukung proses belajar yang lebih efektif.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui program Gerakan Sekolah Bersih.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyebutkan bahwa sekolah yang bersih merupakan salah satu indikator keberhasilan bangsa dalam membangun peradabannya.
“Sekolah yang bersih itu menunjukkan tingkat peradaban, sehingga harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sekolah,” ujar Wamen Atip di SDIT Persis, Brebes, Rabu (19/3/2025).
Dalam upaya menciptakan pendidikan yang aman dan nyaman, Pemerintah mengambil langkah strategis, yaitu melakukan revitalisasi sekolah untuk memastikan fasilitas yang layak bagi seluruh siswa di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) bahwa revitalisasi sekolah merupakan upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Revitalisasi ini mencakup rehabilitasi bangunan sekolah, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, serta peningkatan akses terhadap sumber daya pendidikan berkualitas, guna mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan berdaya saing.
Menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai, Wamen Atip menyebutkan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 17 Triliun Rupiah untuk rehabilitasi sekolah.
Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) kini dialihkan untuk dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar program perbaikan dan revitalisasi sekolah lebih selaras dengan kebutuhan pendidikan.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas fasilitas belajar bagi siswa di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Atip dalam kegiatan Dialog Pendidikan di SDIT Persis, Brebes, Rabu (19/3).
Di sisi lain, kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga apresiasi terhadap dedikasi mereka harus diwujudkan melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan profesionalisme.
Pemerintah secara bertahap meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai langkah, termasuk perbaikan sistem penggajian, insentif, serta akses lebih luas terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi hingga mengurangi beban kerja yang bersifat administratif.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja, jam kerja guru yang sebelumnya 24 jam tatap muka dalam seminggu, dikurangi menjadi 18 jam tatap muka, dan 6 jam untuk aktualisasi diri.
“Kebijakan ini memberi ruang bagi guru untuk lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kompetensi diri,” jelas Wamen Atip.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik dan beban kerja yang lebih proporsional, diharapkan diharapkan guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya, kualitas pengajaran semakin meningkat serta membentuk generasi yang mampu bersaing di tingkat global.
Berbagai kebijakan tersebut merupakan upaya membangun pendidikan yang bermutu untuk semua. Pendidikan yang baik harus didukung dengan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman agar murid dapat berkembang secara optimal.
Penulis Humas Mendikdasmen Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan