
Foto bersama Pemilik Senyum Media Group H Kholid Ashari SE MM dan Direktur Lazismu Jember Asbit Iman Sampurna SPd. (Arief Nur Hartanto/PWMU.CO).
PWMU.CO – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jember menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Senyum Media Group tentang pengelolaan zakat perusahaan.
Kerja sama ini diresmikan oleh Direktur Lazismu Jember, Asbit Iman Sampurna SPd dan Pemilik Senyum Media Group, H Kholid Ashari SE MM di Kantor Senyum Media, Kampus Unej Jl. Kalimantan no. 7.
Lebih lanjut, kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di sektor korporasi. Selain itu, sekaligus Kolaborasi Strategis Tingkatkan Potensi ZIS untuk Kesejahteraan Umat.
MoU tersebut mencakup mekanisme penghimpunan, penghitungan, dan distribusi zakat perusahaan. Senyum Media Group, sebagai pelaku bisnis di bidang ritel penjualan alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan kantor, berkomitmen mengalokasikan zakat perusahaannya melalui Lazismu Jember.
Pastikan Transparansi Penyaluran
Sementara itu, Lazismu bertugas memastikan dana tersebut tersalurkan secara transparan kepada mustahiq (penerima zakat). Antara lain meliputi program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Asbit Iman Sampurna menyatakan, kerja sama ini merupakan terobosan penting untuk memperluas basis pendanaan ZIS.
“Perusahaan memiliki potensi besar dalam kontribusi sosial keagamaan. Dengan kolaborasi ini, kami harap lebih banyak korporasi di Jember yang tergerak mengoptimalkan zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial” ujarnya.
Ia menambahkan, dana zakat perusahaan akan dikelola secara profesional untuk program rutin, seperti dhuafa bahagia dan anak yatim.
Di sisi lain, H Kholid Ashari menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan lembaga filantropi. “Zakat bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga korporasi” terang Kholid.
“Melalui Lazismu, kami ingin memastikan dana tersalur tepat sasaran untuk mengurangi kesenjangan sosial,” jelasnya.
Senyum Media Group berharap inisiatif ini dapat menginspirasi perusahaan lain, baik skala UMKM maupun besar, untuk turut aktif dalam pengelolaan zakat terstruktur.
Zakat perusahaan sendiri merupakan bagian dari kewajiban syariah bagi badan usaha yang memenuhi nisab. Lazismu Jember mencatat, potensi zakat korporasi di Jember masih belum tergarap maksimal.
Harapannya, kolaborasi ini menjadi model bagi perusahaan lain, sekaligus memperkuat peran Lazismu sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Ke depan, Lazismu Jember berencana menggandeng lebih banyak pelaku usaha melalui pendekatan edukasi dan kemudahan layanan.
Dengan meningkatnya kesadaran berzakat di tingkat korporasi, dampaknya diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.
Penulis Arief Nur Hartanto, Editor Danar Trivasya Fikri