PWMU.CO – Mengantisipasi tergerusnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Asosiasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (APPBIPA) selenggarakan pertemuan nasional di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (9/4). Pertemuan tersebut bertujuan untuk memaparkan program kerja sekaligus menyusun kepengurusan APPBIPA Jawa Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut Dewan Pembina APPBIPA Pusat, Dr Widodo HS, Kepala APBIPA Pusat, Dr Liliana Muliastuti MPd serta pimpinan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) dari perguruan tinggi se-Jawa Timur.
Liliana dalam kesempatan itu menegaskan, BIPA akan memperjuangkan agar menteri ketenagakerjaan memberlakukan kembali peraturan yang mengatur tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia. Karena menurut Liliana peraturan tersebut penting untuk melindungi bahasa Indonesia dan SDM bangsa kita sebagai tuan rumah. ”Peran BIPA dalam mewujudkan internasionalisasi Bahasa Indonesia sangatlah penting. Karena BIPA merupakan ujung tombak agar bangsa dan bahasa Indonesia bisa dikenal masyarakat internasional. Hal itu juga amanah Undang-Undang Dasar,” tegasnya.
Sementara Kepala BIPA UMM, Arif Budi Wuriyanto mengatakan, BIPA UMM selalu mengembangkan program internasionalisasi Bahasa Indonesia. Terbukti dengan dibukanya Indonesian Corner di Thailand dan rencananya di negara ASEAN lainnya. Arif menjelaskan pembelajaran BIPA harus dikembangkan secara integratif melalui bahasa dan kebudayaan. Cara ini dapat membantu internasionalisasi universitas sekaligus mendidik mahasiswa untuk belajar tentang Indonesia. ”Program integratif harus dikembangkan antara lain, pembelajaran bahasa Indonesia untuk tujuan riset, pengetahuan budaya Indonesia, keterampilan menulis riset dalam bahasa Indonesia,” terang Arif yang juga ketua APPBIPA Jawa Timur ini. (Humas UMM/aan)