
PWMU.CO – Menyambut bulan suci Ramadan, Takmir Masjid Kottabarat bekerja sama dengan Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Surakarta menggelar kajian bertema “Ajak Masyarakat Berzakat” pada Ahad (23/3/2025).
Acara ini diikuti ratusan jamaah yang antusias mendalami hikmah dan kewajiban zakat dalam Islam.
Kajian ini menghadirkan Ustaz Parno dari Majelis Tabligh PDM Karanganyar sebagai narasumber utama.
Dalam tausiyahnya, ia menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial serta penyucian jiwa dan harta.
“Harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi azab di akhirat. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa harta tersebut akan dikalungkan di leher pemiliknya dalam bentuk ular jantan beracun yang menggigitnya. Bahkan, mereka akan diseterika di lambung, dahi, dan punggung sebagai balasan atas kelalaian mereka,” jelasnya kepada jamaah.
Pentingnya Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Ustaz Parno juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang hanya membayar zakat fitrah, tetapi melupakan zakat mal.
“Zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan. Sementara itu, zakat mal bertujuan untuk membersihkan harta. Sayangnya, masih banyak yang enggan menunaikannya,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menjelaskan bahwa jika seseorang memiliki harta senilai Rp4 miliar, setelah dikurangi utang dan memenuhi nisab, maka ia wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Jika harta yang wajib dizakati adalah Rp2 miliar, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp50 juta.
“Ini adalah bentuk kepedulian kepada sesama dan cara menyucikan harta yang kita miliki,” tegasnya.
Bagian dari Peringatan Nuzulul Quran
Ketua panitia kegiatan, Taryanto, menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Nuzulul Quran 1446 H yang rutin diadakan oleh Masjid Kottabarat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut setiap tahun dengan konsep yang lebih baik. Selain meningkatkan kesadaran akan zakat, kami juga ingin membangun tradisi keilmuan di kalangan jamaah,” ungkapnya.
Sementara itu, Takmir Masjid Kottabarat, Hambali, mengajak seluruh jamaah untuk menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui masjid. Panitia penerima zakat telah bersiap sejak tiga hari sebelum Idulfitri guna memastikan distribusi zakat kepada mereka yang berhak.
“Mari kita galakkan semangat berzakat fitrah dan zakat mal. Dengan berzakat, kita tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ajaknya. (*)
Penulis Aryanto Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan
