PWMU.CO– Mulyana AZ MPSi, Ahli Psikologi yang guru SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Pucang Surabaya mengutuk keras kabar yang sedang viral di Sosial Media tentang pernikahan ABG usia 16 di Sulawesi Barat (Sulbar).
Pernikahan Arling (pria) dan Andiri (wanita), yang masih berusia 16 tahun berlangsung di Lampa, Kecamatan Mapili, Kabupaten Poliwali Mandar pada Ahad pagi, (26/11/2017).
Saat ditemui PWMU.CO pada Selasa (28/11/2017), kandidat doktor Psikologi Universitas Airlangga (Unair) ini menyatakan bahwa pernikahan di bawah umur memang tak patut dilangsungkan apapun alasannya. Baik untuk menebus jengah orangtua karena mungkin anak mereka sebelumnya telah berbuat layaknya suami istri maupun yang memang dilandasi cinta “monyet”.
(Baca: https://www.pwmu.co/4845/2016/04/bekal-membentuk-keluarga-sakinah/)
Sebab, menurut Mulyana mentalitas kedua mempelai harus benar-benar matang. Selain itu mereka harus kuat dari segi sosial dan perekonomiannya.
“Kalau masih di bawah umur, pertama secara kepatuhan hukum perundangan yang berlaku mereka melanggar. UU Pernikahan mematok usia 19 tahun pria dan 16 tahun wanita yang masih proses gugat di Mahkamah Konstitusi agar dinaikkan menjadi 19 tahun,” jelasnya.
Menurut Mulyana usia ideal kesiapan psikis seseorang yaitu minimal 19-25 tahun bagi wanita dan 24-30 tahun bagi pria.
“Menikah bukan hanya persoalan memuaskan hasrat biologis semata, tapi masih bejibun urusan berkehidupan di dalamnya yang kompleks. Apa mereka sudah siap?” sesalnya.
(Baca juga: https://www.pwmu.co/1763/2016/03/jika-terpaksa-islam-bolehkan-nikah-tanpa-restu-orangtua/)
Bagi yang sudah terlanjur menikah seperti kasus ini, Ketua Majelis Pustaka Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim ini meminta agar orangtua masih terus mengawasi.
Sementara bagi orangtua secara umum Mulyana berpesan akan pentingnya memberi bekal pendidikan yang kokoh bagi anak, supaya tidak melestarikan pergaulan bebas yang berujung nikah karena terpaksa di usia belia.
Dia juga berharap kejelian dan kearifan pemerintah khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menikahkan warganya.
“Saya berpesan bagi mereka yang menikah usia ABG agar keduanya mau belajar keras untuk menjadi orangtua. Teramat bijak jika mereka mau menunda dulu untuk punya anak,” tandasnya. (mul)