PWMU.CO – Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur menjadi perhatian Aisyiyah Jatim. Dinas Sosial Provinsi Jatim menyebut ada 600 kasus kekerasan perempuan.
Dalam Lokalatih Manajemen Kasus Tahap II, Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim menghadirkan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Propinsi Jatim Hari Chandra.
Menurut Chandra—panggilan akrabnya—, Relawan Sosial Aisyiyah perlu tahu kebijakan program perlindungan perempuan agar bisa melakukan pendampingan kasus dengan tepat.
“Kita harus paham dulu pola pikir perlindungan perempuan dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan alur pola pikir dimulai dari masyarakat secara umum menjadi masyarakat rentan, sehingga timbul masalah dan muncullah akibat.
“Jika ada kekerasan sebagai akibat, maka rumah besarnya adalah perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chandra menyampaikan pentingnya upaya-upaya pencegahan diantaranya kebijakan, advokasi, dan sosialisasi.
“Pelatihan seperti Training of Trainer (TOT), Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), serta penegakan hukum juga sangat efektif untuk pencegahan,” tandasnya.
Tak lupa Dia mengingatkan 2 hal saat menangani perlindungan perempuan yaitu pelayanan dan pemberdayaan.
“Kalau kita berperan sebagai pendamping korban maka yang paling pertama dilakukan adalah hak-hak korban harus dilindungi,” pesannya.
Stop kekerasan pada perempuan! (Ria Eka Lestari)
Discussion about this post